Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Nov 2024 WIB ·

Janjikan Bedah Rumah, Pakai Atribut 02 BE Bukinar Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Solok


 Janjikan Bedah Rumah, Pakai Atribut 02 BE Bukinar Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Solok Perbesar

7.topone.id – Banyak laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Kabupaten Solok, baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok ataupun oleh tim pemenangan peserta Pemilu.

Seperti pada Minggu (24/11/2024), salah satu masyarakat Kabupaten Solok yang meminta untuk tidak ditulis namanya dalam pemberitaan ini telah membuat laporan di Bawaslu Kabupaten Solok terhadap salah satu masyarakat, Bukinar alias Kinan yang diduga tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Solok, Emiko-Irwan (BE) dan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Epyardi-Ekos.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Bawaslu Kabupaten Solok dengan Tanda Terima Laporan (TTL) Nomor: 011/PL/PB/Kab/03.17/XI/2024.

Bukinar yang diduga Tim 02 Bupati dan Wabup Solok, Gubernur dan Wagub Sumbar tersebut telah mendatangi masyarakat Nagari Jawi-Jawi Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, guna meminta fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan menjanjikan bedah rumah dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Athari Ghauti Ardi pada 20 November 2024 lalu.

Aksi Bukinar dengan memakai atribut Paslon 02 Bupati dan Wabup Solok, Gubernur dan Wagub Sumbar itu direkam masyarakat saat mendatangi rumah masyarakat Nagari Jawi-Jawi Kecamatan Gunung Talang tersebut.

Dalam pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Solok, pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu oleh yang diduga tim 02 Emiko-Irwan, Epyardi-Ekos itu juga diperkuat dengan dua orang saksi yang juga melihat langsung aksi yang dilakukan Bukinar.

Saksi pertama, inisial DP, pada 7.topone.id mengungkapkan dimana yang bersangkutan (Bukinar), meminta fotocopy KK, fotocopy KTP dan menjanjikan bedah rumah dengan memakai pakaian (Atribut) Paslon 02 (Emiko-Irwan, Epyardi-Ekos)

“Saat kita bertanya dari mana, Bukinar juga mengungkapkan bahwa dirinya disuruh Athari Ghauti Ardi dan akan direalisasikan pada bulan Januari 2025,” ungkap DP.

DP juga mengungkapkan bahwa Bukinar telah mendatangi 3 buah rumah dan itu rumah keluarganya. Selain itu, saksi pertama juga melarang seluruh keluarganya agar jangan memberikan data-data (Fotocopy KK dan KTP) kepada Bukinar.

Senada, saksi kedua inisial F juga mengatakan, kita sengaja menjelaskan ke Bawaslu Kabupaten Solok dan itu adalah kebenaran. Kita tidak boleh takut jika yang kita sampaikan itu adalah kebenaran.

“Kita menolak dan melawan yang namanya politik uang, walaupun itu diiming-imingi bedah rumah dan segala macamnya demi memenangkan salah satu kandidat,” ujarnya.

Kami menolak hal itu, imbuhnya, kami mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Nagari Jawi-Jawi jangan melakukan hal tersebut. Jika ada serangan fajar jangan diterima.

“Kalau ada masyarakat yang menerima serangan fajar dan iming-iming tersebut, itu kita kembalikan pada pribadi masing-masing penerima. Dan itu tergantung iman dan akidah pribadi masing-masing,” ucapnya.

Dijelaskannya, kenapa kami ke Bawaslu Kabupaten Solok, ada alasan dan bukti yang kuat. Seharusnya masyarakat diayomi dan tidak ditekan, demi terciptanya demokrasi yang bersih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok, Ir. Gadis kepada media ini mengungkapkan bahwa sampai saat ini ada 11 laporan terkait pelanggaran Pemilu.

“Dari 11 laporan tersebut, 5 laporan telah diregister dan 6 laporan lainnya belum memenuhi unsur pelanggaran dari pelaporan tersebut,” ungkap Gadis.

Sementara itu, Senin (25/11/2024), Anggota DPR RI Fraksi PAN Athari Ghauti Ardi saat dikonfirmasi 7.topone.id melalui handphone pribadinya (Via WhatsApp), guna dimintai keterangan terkait aksi Bukinar di Nagari Jawi-Jawi tersebut, Athari Ghauti Ardi tidak menjawab, sampai berita ini diterbitkan. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 341 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Staf Ahli Pemkab Solok Sampaikan Apresiasi dan Harapan Pasca Pilkada 2024

23 January 2025 - 10:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 di Padang

23 January 2025 - 07:59 WIB

Pemkab Solok Optimis Tingkatkan Integritas Pasca Peluncuran Hasil SPI 2024

22 January 2025 - 19:57 WIB

Upaya Baru Optimalkan Pendapatan Daerah, Sekda Medison Serahkan Surat Plt di Bapenda Kabupaten Solok

22 January 2025 - 04:14 WIB

Pemkab Solok Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kunjungi Ombudsman RI Sumbar

21 January 2025 - 19:43 WIB

Sekda Medison Sidak ke RSUD Arosuka, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

20 January 2025 - 13:52 WIB

Trending di News