Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum · 24 Jan 2023 WIB ·

Informasi Pengerjaan Jalan Dinilai Bermasalah, DPRD Panggil PUPR dan Pihak Terkait


 Informasi Pengerjaan Jalan Dinilai Bermasalah, DPRD Panggil PUPR dan Pihak Terkait Perbesar

Komisi III DPRD Kabupaten Solok saat RDP dengan mitra kerja

KABUPATEN SOLOK – Alhamdulillah, terima kasih atas informasi yang telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, dan telah di Badan Musyawarah (Bamus)-kan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada hari ini.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok Azwirman pada media ini usai menggelar RDP dengan Dinas PUPR di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Selasa (24/01/2023).

Lebih lanjut Azwirman mengatakan, kita di DPRD ini tidak tercover daerah yang luas ini, maka terima kasih atas pemberitaan tersebut.

“Di dalam RDP dengan pihak Dinas PUPR, ternyata memang diakui pengerjaannya belum selesai. Jadi, ada denda kemudian kontraktor diberikan tugas pertambahan waktu selama 50 hari kerja, untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai,” ungkap Azwirman.

Informasi dari pihak PUPR, lanjutnya, itu belum PHO dan anggarannya belum dicairkan semuanya tinggal lagi 10 persen. Karena pekerjaan belum selesai, kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut selama 50 hari kerja, sesuai dengan Perpres.

“Karena ada perpanjangan waktu yang diberikan pada kontraktor CV. Griya Utama, DPRD Kabupaten Solok juga diminta awak media untuk mengawasi pekerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir itu selalu 50 hari tersebut,” ungkapnya lagi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok juga menegaskan, bahwa pemerintah memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai itu, bukan perpanjangan kontrak seperti yang pada pemberitaan karena kontraknya sudah selesai pada 28 Desember 2022.

“Kita di komisi III, kalau salah ya salah dan benar ya benar. Makanya karena adanya informasi terkait pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir itu dinilai bermasalah, kita agendakan di Bamus untuk meminta keterangan dari pihak terkait,” ucapnya.

Selain itu, imbuhnya, Komisi III DPRD Kabupaten Solok juga akan turun langsung secepatnya untuk melihat kondisi, dan pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir itu sebelum PHO.

Sebelumnya, proyek pembangunan Jalan Nagari Paninjauan-Kuncir Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, diduga kuat tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan spesifikasi. Pasalnya, Pekerjaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang bernilai Rp5.943.768.000 tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dari berbagai unsur masyarakat Paninjauan dan Kuncir, pengerjaan jalan tersebut sering dikerjakan pada malam hari. Mirisnya lagi, pengerjaan pengaspalan Jalan Paninjauan-Kuncir tersebut juga kerap dilaksanakan dikala cuaca hujan.

“Pengerjaan jalan tersebut sering dilaksanakan pada malam hari. Selain itu, mereka juga sering mengerjakan jalan itu saat hari hujan,” ungkap masyarakat, saat ditemui media ini, Rabu (18/01/2023), yang enggan dituliskan namanya dalam pemberitaan ini.

Lebih lanjut masyarakat itu mengungkapkan, bahwa masyarakat setempat setiap hari juga telah mengingatkan pekerja agar mengerjakan jalan itu sesuai dengan Juknis, dan spesifikasi supaya hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami, masyarakat telah mengusulkan pembangunan Jalan Paninjauan-Kuncir ke Pemda Kabupaten Solok sejak tahun 2005 lalu, dan alhamdulilah baru terealisasi pada 2022 ini,” bebernya.

Diungkapkannya, namun kami sangat kecewa dengan hasil pengerjaan jalan ini, dimana hasilnya jauh dari harapan masyarakat. Masa, jalan baru siap dikerjakan sudah banyak yang hancur, dan malah banyak yang ditambal-tambal untuk menghilangkan bukti bahwa jalan tersebut telah rusak.

“Selain itu, bahu jalan (Berem) yang dicor pun itu banyak yang telah retak, bahkan dibeberapa titik bahu jalan tersebut juga mudah dikupas dengan kuku dan jari,” ungkapnya lagi.

Untuk mengobati keresahan kami (masyarakat), dilanjutkannya, walinagari, camat dan beberapa tokoh masyarakat juga telah menemui pihak Dinas PUPR Kabupaten Solok dan kontraktor. Namun pertemuan itu, hanya menghasilkan perjanjian tanpa tertulis yang tidak berkekuatan hukum, dan juga belum bisa ditagih pertanggungjawabannya.

Seperti yang diketahui, proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir tersebut dikerjakan oleh CV. Griya Utama dengan nomor kontrak: 620/129/DPUPR-2022, tanggal kontrak 18 Juli 2022 dengan jangka waktu pelaksanaan 164 hari kalender, dengan Konsultan PT. Taru Nusantara yang beralamat Jorong Balai Labuah Ateh Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Batu Sangkar.

Ditempat lain, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Solok Madra Indriawan menyebutkan setiap pengerjaan proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), siapa saja berhak mengawasi pekerjaan tersebut.

“Seperti pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir itu, tentunya ada pelanggaran-pelanggaran perjanjian pada kontrak kerja oleh rekanan sehingga menimbulkan reaksi pada masyarakat setempat,” ucap Madra Indriawan saat dihubungi melalui handphone pribadinya.

Dewan dari Fraksi Gerindra itu juga mengatakan, seperti biasa, kenapa pengerjaan jalan tersebut tak sesuai spesifikasi, tentunya dalam pengerjaan proyek Jalan Paninjauan-Kuncir tersebut berkemungkinan tidak diawasi oleh pengawas atau pihak Pemda Kabupaten Solok.

Selain itu, lanjut Madra Indriawan, proyek-proyek infrastruktur di nagari lain banyak yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. Ini tentunya telah mengkhianati apa yang telah menjadi visi misi Bupati Solok Epiyardi Asda “Mambangkik Batang Tarandam, menjadi Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat (Sumbar)”. (Rd)

 

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Solok Hadiri Silaturrahmi Dharmayukti Karini Sumbar

18 March 2023 - 19:56 WIB

Hadiri Panggung Pidato Adat, Walikota Solok Minta Wariskan Budaya ke Generasi Muda

18 March 2023 - 10:32 WIB

Sambut Ramadhan 1444 H, Walikota Solok Hadiri Acara Syukuran Masjid Nurus Sakinah

17 March 2023 - 19:42 WIB

Sambut Ramadhan 1444 H, Walikota Solok dan Forkopimda Laksanakan Subuh Berjamaah

17 March 2023 - 12:01 WIB

Wawako Buka Musrenbang RKPD Kota Solok Tahun 2024

15 March 2023 - 22:54 WIB

Wawako Hadiri pemusnahan BB Hasil Kejahatan di Kejari Solok

15 March 2023 - 14:54 WIB

Trending di Hukum