Menu

Mode Gelap

News · 23 Jan 2024 WIB ·

Gelar Rakor, Ketua Bawaslu Apresiasi dan Ajak Jajaran Bersinergi untuk Terwujudnya Pemilu Berintegritas


 Gelar Rakor, Ketua Bawaslu Apresiasi dan Ajak Jajaran Bersinergi untuk Terwujudnya Pemilu Berintegritas Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Kami sangat mengapresiasi seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok yang hingga saat ini tetap menjaga marwah lembaga Bawaslu. Sehingga, terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Logistik pada Pemilu tahun 2024, yang digelar di d’Relazion Resto Kota Solok, Selasa (23/01/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, mengaku pihaknya bersyukur karena seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Solok berjalan dengan baik. Titony Tanjung juga mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Solok hingga ke tingkat kecamatan dan nagari di Kabupaten Solok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok juga mengungkapkan, pada Senin 22 Januari 2024 lalu telah dilakukan pelantikan sebanyak 1.360 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Solok. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS bisa terus bersinergi menyukseskan Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

“Mari terus kita jaga sinergitas dengan seluruh elemen dalam pengawasan Pemilu ini. Tetap jaga kesehatan dan kesiapsiagaan menuju suksesnya Pemilu 14 Februari 2024 nanti,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Salah satu Narasumber dalam Rakor tersebut, Triati, S.Pd yang membahas tentang Manajemen Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu, mengharapkan seluruh elemen terkait, memiliki pemahaman terkait dugaan pelanggaran dan melakukan manajemen pengelolaannya.

Ketua Bawaslu Kota Solok periode 2018-2023, Ketua Panwaslu Kota Solok tahun 2005, Anggota KPU Kota Solok periode 2008-2013, dan Ketua Panwaslu Kota Solok 2015 tersebut, mengharapkan seluruh jajaran pengawasan Pemilu memiliki tanggung jawab dalam tegaknya aturan Pemilu.

“Seluruh elemen harus memahami Tupoksi masing-masing dalam manajemen pengelolaan dalam sebuah pelanggaran. Berikut tingkatan penyelesaian dugaan pelanggaran. Ketika kita sudah masuk ke jajaran pengawasan Pemilu, kita harus tegak lurus dan memahami aturan dalam pengawasan Pemilu. Mari kita sama-sama memberikan pencerdasan kepada masyarakat tentang pentingnya sebuah pesta demokrasi, yang akan menentukan nasib bangsa, negara, daerah dan masyarakat ke depannya,” ajaknya.

Triati juga mengatakan pada Pemilu 2019 lalu, di Kota Solok maupun Kabupaten Solok masing-masing terdapat 5 dugaan pelanggaran yang berujung ke ranah pidana Pemilu. Sebanyak 10 kasus tersebut akhirnya divonis di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).

“Seluruh dugaan pelanggaran itu, membuktikan bahwa masih ada pihak-pihak yang ingin bermain dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini ke depannya harus bisa diantisipasi,” pungkasnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu Ir. Gadis M, M.Si dan Haferizon, S.HI, serta jajaran Panwascam se-Kabupaten Solok. Turut hadir Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Solok Elafki, perwakilan dari Polres Solok dan Polres Solok Kota. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ganti Mesin Rusak, Saatnya Bupati Solok Tunjukkan Keberanian

10 May 2025 - 07:02 WIB

Pemerintah Dorong Pembangunan Jalur Alternatif Aie Dingin, Solusi Permanen Atasi Longsor dan Tingkatkan Ekonomi Daerah

8 May 2025 - 19:57 WIB

Wujudkan Pemerintahan Responsif dan Melayani, Pemkab Solok Launching Layanan Pengaduan Digital Lapor Pak Bupati JFP

8 May 2025 - 19:38 WIB

Kabupaten Solok Siap Menjadi Destinasi Wisata Halal Berbasis Digital

7 May 2025 - 19:40 WIB

Ironi Ditengah Kelimpahan, Kabupaten Solok Negeri Kaya Air Tapi Rakyatnya Tak Kebagian

5 May 2025 - 18:04 WIB

Gaji ASN Kabupaten Solok Tertunda, Sekwan DPRD Disebut Belum Lakukan Rasionalisasi Anggaran

4 May 2025 - 08:42 WIB

Trending di News