Menu

Mode Gelap

News · 23 Jan 2024 WIB ·

Gelar Rakor, Ketua Bawaslu Apresiasi dan Ajak Jajaran Bersinergi untuk Terwujudnya Pemilu Berintegritas


 Gelar Rakor, Ketua Bawaslu Apresiasi dan Ajak Jajaran Bersinergi untuk Terwujudnya Pemilu Berintegritas Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Kami sangat mengapresiasi seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok yang hingga saat ini tetap menjaga marwah lembaga Bawaslu. Sehingga, terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Logistik pada Pemilu tahun 2024, yang digelar di d’Relazion Resto Kota Solok, Selasa (23/01/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, mengaku pihaknya bersyukur karena seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Solok berjalan dengan baik. Titony Tanjung juga mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Solok hingga ke tingkat kecamatan dan nagari di Kabupaten Solok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok juga mengungkapkan, pada Senin 22 Januari 2024 lalu telah dilakukan pelantikan sebanyak 1.360 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Solok. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS bisa terus bersinergi menyukseskan Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

“Mari terus kita jaga sinergitas dengan seluruh elemen dalam pengawasan Pemilu ini. Tetap jaga kesehatan dan kesiapsiagaan menuju suksesnya Pemilu 14 Februari 2024 nanti,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Salah satu Narasumber dalam Rakor tersebut, Triati, S.Pd yang membahas tentang Manajemen Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu, mengharapkan seluruh elemen terkait, memiliki pemahaman terkait dugaan pelanggaran dan melakukan manajemen pengelolaannya.

Ketua Bawaslu Kota Solok periode 2018-2023, Ketua Panwaslu Kota Solok tahun 2005, Anggota KPU Kota Solok periode 2008-2013, dan Ketua Panwaslu Kota Solok 2015 tersebut, mengharapkan seluruh jajaran pengawasan Pemilu memiliki tanggung jawab dalam tegaknya aturan Pemilu.

“Seluruh elemen harus memahami Tupoksi masing-masing dalam manajemen pengelolaan dalam sebuah pelanggaran. Berikut tingkatan penyelesaian dugaan pelanggaran. Ketika kita sudah masuk ke jajaran pengawasan Pemilu, kita harus tegak lurus dan memahami aturan dalam pengawasan Pemilu. Mari kita sama-sama memberikan pencerdasan kepada masyarakat tentang pentingnya sebuah pesta demokrasi, yang akan menentukan nasib bangsa, negara, daerah dan masyarakat ke depannya,” ajaknya.

Triati juga mengatakan pada Pemilu 2019 lalu, di Kota Solok maupun Kabupaten Solok masing-masing terdapat 5 dugaan pelanggaran yang berujung ke ranah pidana Pemilu. Sebanyak 10 kasus tersebut akhirnya divonis di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).

“Seluruh dugaan pelanggaran itu, membuktikan bahwa masih ada pihak-pihak yang ingin bermain dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini ke depannya harus bisa diantisipasi,” pungkasnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu Ir. Gadis M, M.Si dan Haferizon, S.HI, serta jajaran Panwascam se-Kabupaten Solok. Turut hadir Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Solok Elafki, perwakilan dari Polres Solok dan Polres Solok Kota. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum