Saung atau gazebo di Taman Kota Solok di Kalumpang Gurun Bagan Kota Solok
SOLOK KOTA – Beredarnya informasi bahwa Saung, atau Gazebo di Taman Kota Solok di Kalumpang Gurun Bagan Kota Solok, sengaja dihilangkan oleh pihak terkait, yaitu Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH), sebagai dinas yang bertanggungjawab atas taman itu.
Selain itu, dari informasi yang didapatkan oleh media ini, dimana anggaran untuk perbaikan gazebo tersebut juga telah dianggarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, dan anggaran itu telah diterima oleh Dinas KLH itu.
Untuk memastikan informasi tersebut, media ini mencoba mendatangi lokasi Taman Kota Solok Kalumpang tersebut. Dari pantauan media, gazebo ditemukan sebanyak 4 unit, dimana sebelumnya gazebo itu berjumlah sebanyak 6 unit.
Atas hal itu, media ini mencoba mendapatkan informasi dari warga sekitar Taman Kota Solok Kalumpang Gurun Bagan itu. Al hasil, warga menyebutkan bahwa gazebo tersebut dibongkar oleh pihak KLH Kota Solok.
“Gazebo tersebut dibongkar oleh pihak KLH Kota Solok. Sebelumnya ada 6 gazebo di Taman Kota itu, sekarang tinggal 4 dan yang tinggal itu ada yang dipindahkan ke pojok taman dekat kolam,” sebut warga yang enggan ditulis namanya dalam pemberitaan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) KLH Kota Solok saat dihubungi melalui handphone pribadinya, Jumat (30/09/2022), Zulkifli membantah bahwa adanya pihak KLH menghilangkan gazebo tersebut.
Dijelaskannya, gazebo yang terbuat dari kayu itu dibongkar karena sudah lapuk dan membahayakan bagi pengunjung. Ia juga membantah terkait adanya anggaran untuk perbaikan gazebo sebanyak Rp50 juta tersebut.
“Belum ada anggaran untuk perbaikan itu, kita akan anggarkan gazebo itu pada 2023 nanti dan kita tukar dengan yang permanen,” tutupnya. (Tim)