Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Jan 2024 WIB ·

Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Solok Makin Marak


 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Solok Makin Marak Perbesar

Foto dugaan Walinagari Sungai Jambur, Marlius beserta jajaran saat memasang APK Caleg DPR RI, Athari Gauthi Ardi dari PAN

KABUPATEN SOLOK – Pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Solok oleh aparatur nagari (Perangkat desa) semakin marak. Pasalnya, aparatur nagari secara terang-terangan terlibat langsung dalam politik praktis, serta terlibat langsung dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu peserta Pemilu tahun 2024.

Berdasarkan video yang viral, seperti Walinagari Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, Marlius beserta jajaran terang-terangan memasang APK Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Athari Gauthi Ardi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan viralnya video Walinagari Sungai Jambur beserta jajaran saat memasang APK Caleg DPR RI Athari Gauthi Ardi tersebut di Media Sosial (Medsos), mendapatkan tanggapan negatif warga.

“Hukum di Kabupaten Solok ini sepertinya tidak berlaku lagi pada yang berkuasa,” ujar salah satu warga yang enggan dituliskan namanya dalam pemberitaan ini, Sabtu (27/01/2924), sesudah melihat video Walinagari Sungai Jambur Marlius beserta jajaran saat pemasangan APK Athari Gauthi Ardi itu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Ir. Gadis pada media ini di d’Relazion Resto Kota Solok menyebutkan bahwa informasi tersebut telah sampai ke Panwascam Sungai Lasi, dan Bawaslu Kabupaten Solok.

“Terkait adanya informasi keterlibatan Aparatur Nagari Sungai Jambur itu sebenarnya sedang proses di Panwascam Sungai Lasi, karena ada yang melapor di kecamatan,” ungkap Gadis.

Sesuai prosedur, imbuhnya, laporan tersebut diterima kemudian dikaji dan kawan-kawan di Panwascam akan mempelajari unsurnya kemana. Apakah itu pelanggaran administrasi, atau pelanggaran pidana itu tentunya dikaji oleh kawan-kawan Panwascam.

Permasalahan tersebut dalam kajian Panwascam Sungai Lasi, dan informasi Senin 29 Januari 2024 esok Panwascam akan menyampaikan pada Bawaslu Kabupaten Solok terkait perkembangan informasi keterlibatan Aparatur Nagari Sungai Jambur itu. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 723 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Staf Ahli Pemkab Solok Sampaikan Apresiasi dan Harapan Pasca Pilkada 2024

23 January 2025 - 10:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 di Padang

23 January 2025 - 07:59 WIB

Pemkab Solok Optimis Tingkatkan Integritas Pasca Peluncuran Hasil SPI 2024

22 January 2025 - 19:57 WIB

Upaya Baru Optimalkan Pendapatan Daerah, Sekda Medison Serahkan Surat Plt di Bapenda Kabupaten Solok

22 January 2025 - 04:14 WIB

Pemkab Solok Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kunjungi Ombudsman RI Sumbar

21 January 2025 - 19:43 WIB

Sekda Medison Sidak ke RSUD Arosuka, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

20 January 2025 - 13:52 WIB

Trending di News