7.topone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menutup akhir tahun 2025 dengan menggelar tiga kali Rapat Paripurna secara maraton di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Selasa (30/12/2025).
Pelaksanaan rapat tersebut mengacu pada Hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor: 100.1.4.3./14/Bamus_DPRD/2025 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Masa Sidang I Tahun 2025/2026.
Paripurna Pertama: Penetapan Propemperda 2026
Rapat Paripurna pertama membahas agenda strategis Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), penjelasan Bupati Solok terkait pencabutan usulan Rancangan Perda dalam Propemperda 2026, serta penetapan perubahan Propemperda Tahun 2026.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis.
Juru Bicara Bapemperda, Endang Fitri Ayu Carlina, menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda telah dilakukan secara komprehensif bersama Pemerintah Daerah, dengan mempertimbangkan Ranperda yang bersifat wajib maupun berdasarkan kebutuhan daerah.
“Seluruh Ranperda disusun dengan mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan daerah untuk tahun 2026,” ujar Endang Fitri Ayu Carlina,.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, yang mewakili Bupati Solok, menegaskan bahwa Propemperda 2026 perlu diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ke depan, pembentukan Perda harus lebih selektif, tepat guna, dan berbasis kebutuhan daerah agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Medison.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Persetujuan DPRD terhadap Propemperda Tahun 2026 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. M. Alfajri.
Paripurna Kedua: Aspirasi Masyarakat Hasil Reses
Rapat Paripurna kedua dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, dengan agenda penyampaian laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026.
Juru Bicara DPRD, Abasril dari Fraksi PKS, menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan kegiatan reses di lima daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Solok.
“Seluruh aspirasi masyarakat telah ditampung dan akan diperjuangkan melalui program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Solok ke depan,” ungkap Abasril.
Dalam rapat ini juga mengemuka pembahasan terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap penanganan bencana, termasuk distribusi bantuan yang selama ini dilakukan melalui kunjungan langsung anggota DPRD ke lokasi terdampak.
Paripurna Ketiga: Tutup Masa Sidang, Buka Sidang Baru
Rapat Paripurna ketiga mengagendakan penyampaian laporan kegiatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) selama Masa Sidang I Tahun 2025/2026, penutupan Masa Sidang I, serta pembukaan Masa Sidang II Tahun 2025/2026.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam penanganan bencana yang melanda Kabupaten Solok sepanjang tahun 2025.
Namun demikian, Ivoni Munir juga mengingatkan pentingnya perhatian serius terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih mengalami perlambatan.
Di akhir rapat, Ivoni Munir menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para undangan, sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan rapat.
“Selamat menyambut Tahun Baru 2026. Mari kita sambut dengan sederhana, semoga Kabupaten Solok ke depan menjadi lebih baik dan senantiasa mendapat keberkahan dari Allah SWT,” tutupnya.
Rangkaian Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, Kepala Bidang, serta undangan lainnya. (Rd)











