Menu

Mode Gelap

News · 25 May 2026 WIB ·

DPRD Kabupaten Solok Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Solok Nan Indah, Soroti Pelayanan dan Manajemen


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Solok Nan Indah di ruang rapat DPRD Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung penuh perhatian dan semangat evaluasi demi mendorong peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Solok.

Rapat diawali dengan perkenalan pejabat internal Perumda Tirta Solok Nan Indah, dilanjutkan pemaparan materi oleh Direktur Perumda, Febri Fauza, terkait kondisi perusahaan, pelayanan pelanggan, hingga tantangan yang dihadapi dalam operasional penyediaan air bersih. Setelah pemaparan, diskusi berlangsung aktif antara pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran direksi perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD menegaskan bahwa keberadaan perusahaan air minum daerah memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pengelolaan perusahaan dituntut berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

DPRD berharap Perumda Tirta Solok Nan Indah terus melakukan pembenahan dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap akses air bersih yang layak dan merata.

Selain menyoroti kualitas pelayanan, anggota DPRD juga memberi perhatian terhadap efektivitas manajemen perusahaan. Anggota DPRD juga mendorong langkah-langkah strategis guna meningkatkan pendapatan perusahaan serta menekan tingkat kebocoran yang dinilai dapat mempengaruhi stabilitas keuangan dan kualitas distribusi air kepada pelanggan.

Permasalahan pelanggan turut menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut, terutama terkait distribusi air, penanganan keluhan masyarakat, serta upaya pemerataan layanan hingga ke wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses air bersih.

Persoalan sumber air juga menjadi topik penting dalam pembahasan. DPRD meminta Perumda untuk menjaga keberlanjutan sumber mata air dan melakukan langkah antisipatif terhadap potensi krisis air di masa mendatang. Perlindungan kawasan sumber air dinilai sangat penting demi menjaga keberlangsungan pasokan air bersih bagi masyarakat.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan juga menjadi perhatian bersama. DPRD mendorong agar pegawai dan tenaga teknis mendapatkan pembinaan serta pelatihan yang memadai sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Profesionalisme dan disiplin kerja dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Solok berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah dalam mewujudkan pelayanan air bersih yang lebih baik, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok.

Turut hadir dalam RDP tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, senior eksekutif, staf ahli, jajaran direksi Perumda, kepala bagian dan subbagian, serta para kepala unit. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum