7.topone.id – Rapat Kerja (Raker) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) berlangsung dinamis, Senin (25/5/2026), dengan berbagai pembahasan strategis terkait persiapan Pemilihan Walinagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Solok.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir S.Farm, Apt, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Armen Plani.
Dalam Raker itu, sejumlah isu penting menjadi perhatian serius, mulai dari tahapan pelaksanaan Pilwana, kesiapan anggaran, regulasi pelaksanaan hingga klausul penerapan sistem E-voting yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pilwana.
Pilwana serentak yang akan digelar di 23 nagari pada 11 kecamatan menjadi perhatian utama DPRD Kabupaten Solok sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pimpinan DPRD menegaskan bahwa pelaksanaan Pilwana harus berjalan demokratis, transparan, aman dan mampu melahirkan pemimpin nagari yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kepala DPMN Kabupaten Solok, Hendriyanto menjelaskan berbagai tahapan pelaksanaan Pilwana, mulai dari pembentukan panitia, verifikasi administrasi calon, penetapan daftar pemilih, masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Selain itu, Kepala DPMN tersebut juga memaparkan kesiapan teknis serta koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi berbagai potensi persoalan di lapangan selama tahapan Pilwana berlangsung.
Pembahasan anggaran turut menjadi perhatian serius anggota DPRD. Sejumlah anggota meminta agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien dan tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan Pilwana. DPRD juga mengingatkan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Suasana Raker semakin hidup ketika pembahasan menyentuh klausul penerapan E-voting dalam Perda Pilwana. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan berbagai masukan, kritik, saran hingga pertanyaan terkait kesiapan daerah dalam menerapkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik tersebut.
Beberapa anggota menyoroti kesiapan infrastruktur jaringan, kemampuan sumber daya manusia, keamanan data hingga tingkat pemahaman masyarakat terhadap sistem E-voting. DPRD juga meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan saat pelaksanaan Pilwana nanti.
Selain itu, pengawasan terhadap netralitas panitia, aparatur nagari serta potensi konflik sosial juga menjadi perhatian penting dalam Raker tersebut.
Raker ini menjadi bentuk keseriusan DPRD Kabupaten Solok dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan seluruh tahapan Pemilihan Wali Nagari serentak berjalan sesuai regulasi, aspiratif dan mampu menciptakan stabilitas pemerintahan nagari yang lebih baik ke depan.
Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan Pilwana serentak di Kabupaten Solok dapat berlangsung sukses, aman, tertib dan demokratis.
Turut hadir dalam Raker tersebut anggota DPRD Kabupaten Solok, unsur sekretariat dewan, staf ahli, jajaran DPMN serta tenaga ahli DPRD Kabupaten Solok. (Rd)











