Menu

Mode Gelap

News · 3 May 2024 WIB ·

Digelar di PSLH UNAND, Finalisasi Kebijakan Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Pemko Solok


 Digelar di PSLH UNAND, Finalisasi Kebijakan Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Pemko Solok Perbesar

7.topone.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar Konsinyering Finalisasi Kebijakan dalam Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045.

Acara ini diselenggarakan di Ruang Diklat PSLH Universitas Andalas (Unand) Padang, Jumat (03/05/2024), yang bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan wilayah.

Dalam acara tersebut, hadir Kepala DLH Kota Solok Edrizal, SH. MM, Kepala Bidang P4LH Agus Susanto, SH, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Syamsul Kamal, SE, M.Eng, serta beberapa staf dan OPD terkait lainnya.

Menurut Dr. Ardinis Arbain dari PSLH Unand, KLHS merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Kepala DLH Kota Solok, Edrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan melibatkan semua pihak untuk merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), agar dapat menghasilkan dokumen sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa konsinyering finalisasi arah kebijakan dalam penyusunan KLHS RPJPD, merupakan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pemenuhan dokumen KLHS RPJPD bertujuan memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam RPJPD Kota Solok, meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Edrizal.

Edrizal berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan masukan yang berarti untuk menghasilkan dokumen KLHS yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memenuhi perencanaan Kota Bima dalam 20 tahun mendatang. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum