Menu

Mode Gelap

News · 8 May 2026 WIB ·

Di Tengah Tudingan, Fokus Bupati Solok Tetap pada Kepentingan Rakyat


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Oleh: Syafridoerahman

7.topone.id – Di tengah dinamika informasi yang kian deras, seorang pemimpin dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga mampu menghadapi berbagai persepsi publik, baik yang konstruktif maupun yang cenderung tendensius. Hal ini pula yang tengah dihadapi oleh Bupati Solok, Dr. HC. Jon Firman Pandu, SH.

Belakangan ini, berbagai tudingan negatif diarahkan kepadanya melalui sejumlah media online dan media sosial. Mulai dari isu yang menyebut dirinya sebagai “mafia tanah” hingga narasi lain yang berpotensi mencemarkan nama baik. Namun di tengah situasi tersebut, fokus kepemimpinan Jon Firman Pandu tampak tidak bergeser, dimana tetap pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas.

Sebagai kepala daerah yang memperoleh mandat dari mayoritas masyarakat Kabupaten Solok, sudah menjadi konsekuensi bagi Jon Firman Pandu untuk mengutamakan kebutuhan orang banyak dibanding merespons tudingan yang belum tentu berdasar. Sikap ini tercermin dari kesehariannya yang dikenal terbuka terhadap masyarakat, bahkan hingga di luar jam kerja formal.

Tak jarang, waktu istirahat yang seharusnya menjadi hak pribadi justru digunakan untuk berdialog langsung dengan warga. Bagi sebagian masyarakat, pendekatan ini menjadi bukti nyata bahwa kedekatan antara pemimpin dan rakyat bukan sekadar retorika.

Di sisi lain, dukungan terhadap kepemimpinan Jon Firman Pandu juga dinilai masih kuat di tengah masyarakat. Namun seperti halnya dinamika politik dan sosial pada umumnya, selalu ada kelompok yang memilih bersikap kritis, bahkan tidak jarang berujung pada penilaian yang subjektif.

Salah satu isu yang mencuat adalah terkait lahan di kawasan objek wisata Alahan Panjang Resort. Padahal, pembangunan kawasan tersebut telah dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati Solok Gamawan Fauzi, dan telah berjalan selama puluhan tahun. Artinya, keberadaan kawasan tersebut tentu telah melalui berbagai proses dan ketentuan yang berlaku pada masanya.

Dalam konteks ini, penting untuk dipahami bahwa kewenangan menentukan status kepemilikan lahan bukan berada di tangan kepala daerah, melainkan melalui mekanisme hukum dan putusan pengadilan. Oleh karena itu, opini yang berkembang di ruang publik, khususnya media sosial, tidak serta-merta dapat mengubah status hukum suatu lahan.

Sebagai masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi adat dan etika, penyampaian kritik sejatinya dilakukan dengan cara-cara yang beradab dan konstruktif. Kritik yang disampaikan secara elegan dan berbasis data justru akan memperkaya demokrasi, bukan sebaliknya memperkeruh suasana dengan fitnah dan hujatan.

Di tengah berbagai tudingan tersebut, masyarakat Kabupaten Solok dinilai semakin cerdas dalam memilah informasi. Upaya provokatif yang tidak berdasar diyakini tidak akan mudah memengaruhi cara pandang publik yang kini semakin kritis.

Lebih dari itu, tantangan pembangunan daerah ke depan tentu membutuhkan energi bersama, bukan perpecahan akibat narasi yang tidak produktif. Banyak agenda prioritas yang menuntut perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan sektor pariwisata.

Pada akhirnya, kepemimpinan akan selalu diuji. Bukan hanya oleh capaian kerja, tetapi juga oleh kemampuan menghadapi kritik dan tudingan. Namun selama orientasi tetap pada kepentingan masyarakat, kepercayaan publik akan menemukan jalannya sendiri.

Kabupaten Solok tidak akan ditentukan oleh suara-suara yang memecah, melainkan oleh kerja bersama yang berorientasi pada kemajuan dan keberlanjutan.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekolah Serba Terbatas di Parambahan, Iskan Nofis Tersentuh dan Janji Perjuangkan di DPRD

12 May 2026 - 20:35 WIB

Ketua DPRD Solok Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat untuk Medison dan Fathanaini

7 May 2026 - 20:53 WIB

MAN 1 Solok dan Ponpes Al Madinah Juara Law Debate Competition 2026

7 May 2026 - 15:46 WIB

Keluarga Apresiasi Penanganan Cepat Protokoler Wagub Sumbar Pascakecelakaan Remaja di Talang

6 May 2026 - 19:14 WIB

Gen Z Diajak Melek Hukum, LAW Debate Competition 2026 Resmi Digelar di UMMY Solok

5 May 2026 - 11:00 WIB

DPRD Kabupaten Solok Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Reses hingga Kinerja AKD Disorot

30 April 2026 - 19:35 WIB

Trending di News