Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Feb 2025 WIB ·

Awasi Dana Nagari, Pemerintah Nagari Koto Gadang Guguek Gandeng Kejari Solok


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Nagari Koto Gadang Guguek, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum dalam penggunaan dana nagari, guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Perjanjian kerja sama ini juga menjadi bagian dari program Jaga Nagari, sebuah inisiatif untuk memastikan setiap dana yang dikelola pemerintah nagari digunakan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Solok akan berperan dalam memberikan pendampingan hukum serta mengawasi setiap tahapan penggunaan dana nagari agar tetap berada dalam koridor hukum yang benar.

Walinagari Koto Gadang Guguek, Carles Camra, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.

“Kami ingin memastikan pembangunan nagari berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Solok akan sangat membantu dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik, dan mencegah potensi penyalahgunaan dana,” ujar Carles Camra usai pertemuan dengan pihak Kejari Solok, Rabu (12/02/2025).

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Solok menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah nagari dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan tidak hanya mencegah penyimpangan, tetapi juga meningkatkan pemahaman aparatur nagari dalam mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien.

Kerja sama ini disambut positif oleh masyarakat yang berharap pembangunan nagari dapat berjalan lebih optimal, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Program Jaga Nagari ini diharapkan menjadi contoh bagi nagari lainnya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum