Menu

Mode Gelap

News · 15 Jan 2025 WIB ·

Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik di Jorong Aia Abu, Warga Kini Nikmati Terang


 Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik di Jorong Aia Abu, Warga Kini Nikmati Terang Perbesar

7.topone.id – Harapan warga Jorong Aia Abu Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, untuk menikmati listrik akhirnya terwujud. Rabu (15/01/2025), didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andre Rosiade meresmikan penyalaan listrik di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut Senior Manager Distribusi PLN UID Sumbar, Ariadi Wisnu Sukendar, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Sumbar, Hery Kurniawan Indarto, Manager UP3 Solok Abdul Azis, Manager ULP Kayu Aro Seprianto, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafiz, serta Walinagari Aia Dingin Heriyandi.

Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan rasa syukurnya atas kolaborasi antara PLN dan Andre Rosiade. Ia menyebutkan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk listrik.

“Peran wakil rakyat seperti Pak Andre Rosiade sangat penting. Beliau membantu daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus seperti Jorong Aia Abu. Tidak ada kata lain selain terima kasih yang dapat kami sampaikan,” ujar Medison.

Menurut Medison, Kabupaten Solok masih memiliki lebih dari 1.300 keluarga yang belum menikmati listrik. “Kami membutuhkan sekitar 5.000 tiang listrik lagi. Kami berharap Pak Andre terus membantu kami dalam perjuangan ini,” harapnya.

Andre Rosiade dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian listrik ini adalah bukti nyata komitmennya untuk masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan penyalaan listrik di rumah-rumah warga Jorong Aia Abu. Ini adalah bagian dari perjuangan kami sebagai kader Gerindra untuk memajukan masyarakat,” sebut Andre Rosiade.

Andre Rosiade juga mengapresiasi respons cepat dari PLN dalam memenuhi aspirasi masyarakat Aia Dingin, termasuk pembangunan 40 tiang listrik untuk melayani 16 pelanggan di Jorong Aia Abu.

Selain listrik, Andre Rosiade turut menyoroti pentingnya peningkatan akses transportasi dan penyelesaian masalah blank spot sinyal seluler yang masih terjadi di delapan nagari di Solok.

Warga, sekaligus Ninik Mamak di Jorong Aia Abu, Malin Ponan menyampaikan kebahagiaannya atas kehadiran listrik yang stabil di daerah mereka.

“Dulu kami harus menggunakan kabel panjang yang sering putus. Sekarang aktivitas kami jauh lebih mudah. Terima kasih kepada Pak Andre Rosiade atas bantuannya,” ucap Malin Ponan.

Senior Manager Distribusi PLN UID Sumbar, Ariadi Wisnu Sukendar, menyatakan bahwa PLN bergerak cepat berkat dorongan kuat dari Andre Rosiade untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jorong Aia Abu.

“Semoga kehadiran listrik ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat,” pungkas Ariadi.

Dengan adanya listrik, warga Jorong Aia Abu kini dapat menikmati kehidupan yang lebih nyaman. Perjuangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan PLN untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum