SOLOK KOTA – Wakil Walikota (Wawako) Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menyambut kedatangan Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang rapat Walikota Solok, Rabu (24/01/2024).
Keberadaan Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Sumbar di Kota Solok dalam rangka pemeriksaan keuangan rutin sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Pemeriksaan keuangan tersebut akan berlansung selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 23 Januari 2024.
Turut mendampingi Wawako Solok dalam penyambutan Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Sumbar tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Inspektur Kota Solok, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Solok.
Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum LKPD diserahkan pada BPK RI. Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023. (Rd)