Menu

Mode Gelap

News · 4 Feb 2026 WIB ·

Wawako Solok Resmi Buka Latsar CPNS 2026, Tekankan Pembentukan ASN Profesional dan Berkarakter


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Wakil Walikota (Wawako) Solok, H. Suryadi Nurdal, SH, secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solok Tahun 2026, yang dilaksanakan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Solok, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Sumatera Barat Hendra, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kota Solok.

Dalam sambutannya, Wawako Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat yang telah memfasilitasi pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Kota Solok tahun 2026. Ia juga memberikan penghargaan kepada panitia pelaksana dari BKPSDM Kota Solok atas persiapan yang telah dilakukan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Suryadi Nurdal menjelaskan bahwa Pelatihan Dasar CPNS merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap CPNS sebagai salah satu syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh.

“Pelatihan Dasar ini menjadi proses penting dalam membentuk karakter dan kompetensi ASN, sehingga mampu menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Suryadi Nurdal.

Ia menambahkan, pelaksanaan Latsar saat ini telah mengalami perubahan signifikan sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021, dengan metode pembelajaran blended learning yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal.

Metode tersebut memungkinkan peserta untuk menginternalisasi dan mengaktualisasikan core value ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sehingga nilai-nilai tersebut tertanam sebagai karakter dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Pemanfaatan metode blended learning merupakan langkah tepat untuk menghasilkan PNS yang profesional, berkarakter, serta mampu menjalankan peran sebagai pelayan publik sekaligus perekat dan pemersatu bangsa,” tambahnya.

Pelaksanaan Latsar diawali dengan pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC), dilanjutkan dengan distance learning yang mencakup e-learning, habituasi atau aktualisasi di tempat kerja, serta diakhiri dengan pembelajaran klasikal atau tatap muka.

Wawako Solok juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Kepala OPD, khususnya dalam memastikan para mentor atau atasan langsung CPNS dapat memberikan bimbingan secara optimal selama masa habituasi.

Selain itu, ia mengingatkan agar para mentor dapat hadir secara langsung pada kegiatan seminar aktualisasi peserta yang dijadwalkan pada 5, 8, dan 12 Mei 2026 mendatang.

Kepada seluruh peserta, Suryadi Nurdal berpesan agar memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat para CPNS merupakan peserta terpilih dari ribuan pelamar yang mengikuti seleksi CPNS Tahun 2024.

“Ikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh, serius dalam belajar, dan berpartisipasi aktif agar dapat lulus dengan hasil yang optimal,” pesannya.

Kegiatan pembukaan ditandai dengan pemasangan tanda peserta Latsar secara simbolis oleh Wawako Solok.

Adapun jumlah peserta Latsar CPNS Kota Solok Tahun 2026 sebanyak 111 orang, terdiri dari 91 CPNS Golongan III dan 20 CPNS Golongan II.

Melalui pelaksanaan Latsar ini, Pemerintah Kota Solok berharap dapat melahirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum