Menu

Mode Gelap

News · 11 Jul 2024 WIB ·

Walikota Solok Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan Kemitraan Usaha


 Walikota Solok Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan Kemitraan Usaha Perbesar

7.topone.id – Walikota Solok Zul Elfian Umar secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan Kemitraan antara Pelaku Usaha Besar dan UMKM di Kota Solok. Acara tersebut berlangsung di Aula Mami Hotel Kota Solok, Kamis (11/07/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua KADIN Kota Solok Tamron, Kepala DPMPTSP Kota Solok Elvi Basri dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Solok menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah strategis dari pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menyamakan pemahaman terkait peraturan perizinan berusaha berbasis risiko.

Ia berharap kegiatan ini dapat memfasilitasi UMKM di Kota Solok untuk masuk ke dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, serta meningkatkan kualitas usaha UMKM agar lebih kompetitif.

“Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan proses perizinan berusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan model pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” jelas Zul Elfian Umar.

Ia juga menyebutkan bahwa Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai, dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan tersebut.

Menurutnya, UMKM tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang vital, tetapi juga menjadi pilar kestabilan ekonomi dalam situasi sulit. UMKM memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tidak terduga.

“Mereka merupakan pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat, dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal,” sebutnya.

Dikatakannya, kemitraan antara usaha besar dan UMKM ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal.

Zul Elfian Umar menekankan pentingnya kolaborasi antara usaha besar, dan UMKM sebagai kunci kemajuan bersama.

Walikota Solok berharap kegiatan Bimtek itu dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas kemudahan izin, dan kemitraan antara usaha besar dan UMKM. Selain itu, Bimtek tersebut juga diharapkan dapat memperlancar usaha serta meningkatkan investasi di Kota Solok.

Atas nama Pemerintah Kota Solok, Walikota menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada narasumber, yang telah bersedia hadir dan berbagi ilmu dengan peserta. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum