Menu

Mode Gelap

News · 25 Feb 2026 WIB ·

TSR I Pemkab Solok Kunjungi Mesjid Nurul Iman Sungai Nanam, Bupati Dukung Pemekaran Nagari


 TSR I Pemkab Solok Kunjungi Mesjid Nurul Iman Sungai Nanam, Bupati Dukung Pemekaran Nagari Perbesar

7.topone.id – Tim Safari Ramadhan (TSR) I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Dr. HC. Jon Firman Pandu, SH, mengunjungi Mesjid Nurul Iman Taratak Tangah, Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Selasa (24/2/2026).

Kunjungan tersebut merupakan agenda kedua TSR I dalam rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah. Kehadiran rombongan Pemkab Solok disambut hangat oleh walinagari, pengurus masjid, jamaah, serta tokoh masyarakat setempat.

Walinagari Persiapan Sungai Nanam Selatan, Jon Rahman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mesjid Nurul Iman berada di wilayah Nagari Persiapan Sungai Nanam Selatan yang direncanakan akan memiliki enam jorong.

“Nagari Persiapan Sungai Nanam Selatan ini nantinya ada enam jorong. Masyarakat sangat mengharapkan agar nagari ini segera didefinitifkan,” kata Jon Rahman.

Ia kembali menegaskan harapan masyarakat agar Pemkab Solok dapat mempercepat proses penetapan status definitif nagari tersebut.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena tidak semua mesjid di Nagari Sungai Nanam dapat dikunjungi selama ramadhan tahun ini.

“Pemkab Solok akan selalu hadir untuk seluruh masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu.

Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat itu juga mengajak warga untuk tidak segan menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun langsung kepada Pemkab Solok. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Candra, Pemkab Solok adalah pemerintahan yang melayani.

Dalam kesempatan tersebut, Jon Firman Pandu juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran nagari di Sungai Nanam yang direncanakan menjadi empat nagari. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan membawa kemajuan bagi masyarakat.

Selain itu, Bupati Solok mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jaga silaturahmi, tetap bersatu untuk membangun nagari dan Kabupaten Solok. Jadikan mesjid ini sebagai tempat menimba ilmu dan menyiapkan generasi dengan sumber daya manusia yang siap bersaing di masa depan,” pesannya.

Safari Ramadhan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur lembaga, di antaranya Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten I Setda, Kalaksa BPBD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPRKP, Kasatpol PP, Kepala Dishub, Kadis PUPR, Sekwan DPRD, Kaban Bapenlitbang, Kakan Kemenag, Ketua TP-PKK, perwakilan PLN dan Bank Nagari, MUI, Direktur RSUD Arosuka, Ketua Baznas, Kabag Kesra, Kabag Umum Setda, KONI, serta penceramah Ustadz DR. Dendi, S.Ag, MA.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan sarana ibadah, Pemkab Solok menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar Rp25 juta untuk pembangunan Mesjid Nurul Iman yang diterima langsung oleh pengurus mesjid. Selain itu, Bank Nagari juga memberikan bantuan sebesar Rp2 juta secara simbolis.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat Sungai Nanam di bulan suci ramadhan 1447 H. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekolah Serba Terbatas di Parambahan, Iskan Nofis Tersentuh dan Janji Perjuangkan di DPRD

12 May 2026 - 20:35 WIB

Di Tengah Tudingan, Fokus Bupati Solok Tetap pada Kepentingan Rakyat

8 May 2026 - 08:16 WIB

Ketua DPRD Solok Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat untuk Medison dan Fathanaini

7 May 2026 - 20:53 WIB

MAN 1 Solok dan Ponpes Al Madinah Juara Law Debate Competition 2026

7 May 2026 - 15:46 WIB

Keluarga Apresiasi Penanganan Cepat Protokoler Wagub Sumbar Pascakecelakaan Remaja di Talang

6 May 2026 - 19:14 WIB

Gen Z Diajak Melek Hukum, LAW Debate Competition 2026 Resmi Digelar di UMMY Solok

5 May 2026 - 11:00 WIB

Trending di Hukum