Menu

Mode Gelap

News · 23 Apr 2024 WIB ·

Terkait Pengurusan Izin Operasional RSUD Serambi Madinah, Dinkes Sumbar Kunjungi Kota Solok


 Terkait Pengurusan Izin Operasional RSUD Serambi Madinah, Dinkes Sumbar Kunjungi Kota Solok Perbesar

7.topone.id – Kota Solok menerima kunjungan tim visitasi izin operasional rumah sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangan tim visitasi izin operasional rumah sakit tersebut disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Syaiful A yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok beserta staf, Selasa (23/04/2024).

Kedatangan tim visitasi ini terkait dengan pengurusan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah Kota Solok yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2024 ini.

Kegiatan dimulai dengan apel pagi bersama Asisten I, Bapak Nova Elfino, dan Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel. Mereka juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti, Plt. Direktur RSUD Serambi Madinah Dessy Syafril, serta staf yang akan ditempatkan di RSUD Serambi Madinah Kota Solok.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan presentasi di Ruang Rapat Walikota yang dibuka oleh Sekda Kota Solok dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok.

Dalam presentasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti menjelaskan proses operasional Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok. Mulai dari pembukaan lahan, pembangunan gedung, hingga penyiapan SDM.

“Pada tahun 2016, Walikota Solok berkomitmen untuk membangun RSUD kelas C milik Pemko Solok. Pada tahun 2017 hingga 2023, Pemko Solok melalui Dinas Kesehatan melakukan pematangan lahan, serta membangun gedung existing untuk administrasi kantor, dan membuat masterplan pembangunan Gedung RSUD dengan Klasifikasi Kelas C,” jelas Elvi Rosanti.

Dikatakannya, timeline operasional RSUD Serambi Madinah dimulai dari penetapan nama pegawai, pelatihan keahlian untuk pegawai, pindahnya rawat inap Tumbuh Kembang ke gedung F, penyelesaian alat kesehatan pada DPA 2024, penetapan SK pegawai dan Izin Praktek, hingga peresmian RSUD Serambi Madinah yang direncanakan pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, tim visitasi melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan sarana dan prasarana, alat-alat kesehatan, dan SDM. Tim terdiri dari tiga orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dan beberapa orang dari tim perizinan fasilitas kesehatan. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum