Menu

Mode Gelap

News · 23 Apr 2024 WIB ·

Terkait Pengurusan Izin Operasional RSUD Serambi Madinah, Dinkes Sumbar Kunjungi Kota Solok


 Terkait Pengurusan Izin Operasional RSUD Serambi Madinah, Dinkes Sumbar Kunjungi Kota Solok Perbesar

7.topone.id – Kota Solok menerima kunjungan tim visitasi izin operasional rumah sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangan tim visitasi izin operasional rumah sakit tersebut disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Syaiful A yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok beserta staf, Selasa (23/04/2024).

Kedatangan tim visitasi ini terkait dengan pengurusan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah Kota Solok yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2024 ini.

Kegiatan dimulai dengan apel pagi bersama Asisten I, Bapak Nova Elfino, dan Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel. Mereka juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti, Plt. Direktur RSUD Serambi Madinah Dessy Syafril, serta staf yang akan ditempatkan di RSUD Serambi Madinah Kota Solok.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan presentasi di Ruang Rapat Walikota yang dibuka oleh Sekda Kota Solok dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok.

Dalam presentasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti menjelaskan proses operasional Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok. Mulai dari pembukaan lahan, pembangunan gedung, hingga penyiapan SDM.

“Pada tahun 2016, Walikota Solok berkomitmen untuk membangun RSUD kelas C milik Pemko Solok. Pada tahun 2017 hingga 2023, Pemko Solok melalui Dinas Kesehatan melakukan pematangan lahan, serta membangun gedung existing untuk administrasi kantor, dan membuat masterplan pembangunan Gedung RSUD dengan Klasifikasi Kelas C,” jelas Elvi Rosanti.

Dikatakannya, timeline operasional RSUD Serambi Madinah dimulai dari penetapan nama pegawai, pelatihan keahlian untuk pegawai, pindahnya rawat inap Tumbuh Kembang ke gedung F, penyelesaian alat kesehatan pada DPA 2024, penetapan SK pegawai dan Izin Praktek, hingga peresmian RSUD Serambi Madinah yang direncanakan pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, tim visitasi melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan sarana dan prasarana, alat-alat kesehatan, dan SDM. Tim terdiri dari tiga orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dan beberapa orang dari tim perizinan fasilitas kesehatan. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Solok Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Reses hingga Kinerja AKD Disorot

30 April 2026 - 19:35 WIB

Law Debate Competition 2026 Siap Digelar di Solok, Wadah Lahirkan Generasi Kritis dan Melek Hukum

29 April 2026 - 13:46 WIB

Perantau dan Warga Bersinergi, Jalan Baru untuk Petani di Ujung Ladang Mulai Dibuka

25 April 2026 - 21:51 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah

24 April 2026 - 19:17 WIB

KDMP Batang Barus Gelar RAT 2025, Bupati Solok Dorong Penguatan Peran Koperasi

22 April 2026 - 02:35 WIB

Semarak Hari Jadi ke-113, Kabupaten Solok Gelar Festival Kuliner dan Pawai Budaya

20 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di News