7.topone.id – Wakil Walikota (Wawako) Solok, H. Suryadi Nurdal, SH, menerima kunjungan Tim Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Solok Tahun 2025 di Ruang Rapat Zarhismi Ajis, Lantai II Balaikota Solok, Kamis (12/02/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Solok Mira Harmadia, S.S, Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, para Staf Ahli Walikota, Inspektur Kota Solok, Kepala BKD Kota Solok, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Solok.
Pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemko Solok Tahun 2025 ini akan dilaksanakan oleh tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat selama 32 hari ke depan. Tim audit berjumlah tujuh orang, dengan Susunan terdiri dari Penanggung Jawab Sudarminto Eko Putra, Wakil Penanggung Jawab Roni Altur, Pengendali Teknis Indah Nirmala, Ketua Tim Sri Katana, serta anggota tim Dian Mustika, Agil Fadli, dan Kristy Harli.
Dalam sambutannya, Wawako Solok menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim audit yang akan melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemko Solok Tahun Anggaran 2025.
“Kami menyambut baik kedatangan tim BPK. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” ujar Suryadi Nurdal.
Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk kooperatif serta menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kepada seluruh kepala OPD, tolong siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat agar proses pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan ini, Pemko Solok berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta mempertahankan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. (Rd)











