Menu

Mode Gelap

News · 13 Feb 2026 WIB ·

Suryadi Nurdal Lantik Sejumlah Pejabat PPT Pratama, Tekankan Integritas dan Inovasi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Wakil Walikota (Wawako) Solok, H. Suryadi Nurdal, SH, melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Jumat (13/02/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lobi Lantai II Balaikota Solok dan dihadiri jajaran pimpinan daerah.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Zulkarnaini, AP, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian Lusya Adelina, SE, MM, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Selanjutnya Afrizon, SE, M.Si, yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Daerah, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut Asisten Administrasi Umum Zulfadrim, Ph.D dan Kepala BKPSDM Bitel. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon serta seluruh Kepala OPD di lingkup Pemko Solok.

Dalam sambutannya, Wawako Solok menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Dengan amanah dan jabatan baru ini, saya berharap kinerja semakin meningkat dan lahir inovasi-inovasi demi kemajuan Kota Solok,” ujar Suryadi Nurdal.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah titipan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

“Jabatan ini adalah kepercayaan yang diberikan. Laksanakan dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan hati, dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Solok, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum