7.topone.id – Staf Ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Bidang Politik, Syafrudin mewakili Bupati Solok menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan dalam acara yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok di The ZHM Premiere Hotel Padang, Rabu (23/01/2025).
Didampingi Asisten I Syahrial, dalam sambutannya, Syafrudin mengapresiasi suksesnya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok.
“Tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok telah sukses ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU beberapa waktu lalu. Insyaallah, pelantikan para pemimpin terpilih akan segera dilaksanakan secara serentak sesuai dengan SK Kementerian,” kata Syafrudin.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan Pemilu yang berjalan secara jujur dan adil.
“Alhamdulillah, Pemilu di Kabupaten Solok berlangsung transparan dan demokratis. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu serentak ini. Berkat kerja sama semua pihak, Kabupaten Solok kini memiliki pemimpin yang representatif,” sebutnya.
Syafrudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Solok ke depan.
“Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersatu. Saya yakin Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Solok memiliki keunggulan dan potensi besar untuk membawa daerah ini menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya optimis.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada KPU, Bawaslu, dan pihak terkait apabila dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 terdapat kekurangan.
“Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, kami memohon maaf jika ada hal yang kurang terfasilitasi selama proses Pilkada. Mari kita jadikan ini sebagai pelajaran untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi kita,” tutupnya.
Dengan semangat kolaborasi dan optimisme, Pemkab Solok berharap momentum ini dapat menjadi awal yang baik untuk bersama-sama membangun daerah demi kemajuan yang lebih signifikan.
Bawaslu Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan serta Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024.
Acara tersebut berlangsung di The ZHM Premiere Hotel Padang, Kamis (23/01/2025), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Komisioner Bawaslu termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Partai Politik (Parpol), serta pihak terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd, membuka Rakor ini secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memastikan kelancaran Pemilu serentak 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Panwascam yang telah bekerja maksimal dalam pengawasan di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Dedikasi dan kerja keras teman-teman sangat berarti dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Solok,” ujar Titony Tanjung.
Titony juga memberikan penghargaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok atas keberhasilannya menyelenggarakan tahapan Pemilu dengan baik. Selain itu, ia turut mengapresiasi kerjasama OPD, Parpol, dan seluruh pihak terkait lainnya.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif, hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan turut menyukseskan Pilkada 2024,” tuturnya.
Disampaikannya, acara Rakor ini menjadi momen evaluasi dan refleksi bersama untuk memaksimalkan pengawasan serta penanganan pelanggaran dalam Pemilu. Diharapkan, kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga demi menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
“Rakor ini juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antar-stakeholder, agar mampu menghadapi tantangan yang mungkin muncul dalam tahapan Pemilu mendatang,” harapnya.
Dengan suasana yang penuh semangat, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Solok tetap berjalan dengan baik.
Rakor Bawaslu Kabupaten Solok bersama stakeholder itu juga mendatang narasumber Dr. Khairul Fahmi yang merupakan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang. (Rd)