7.topone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan strategis yang transparan, dan bebas dari penyimpangan melalui kegiatan Rapat Penerangan Hukum Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang digelar oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Gedung C Kantor Bupati Kabupaten Solok itu secara resmi dibuka oleh Asisten Koordinator Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si, mewakili Bupati Solok.
Dalam sambutannya, Zaitul Ikhlas menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Solok yang tidak dapat hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.

“Alhamdulillah, kegiatan ini menjadi pengingat komitmen kita bersama agar setiap program dan kegiatan pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Zaitul Ikhlas.
Sebelumnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kabupaten Solok, Dr. Masrul, M.Pd. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di sektor pendidikan, terkait pengamanan pembangunan strategis agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.
Materi utama disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Dodi Hidayat, SH, yang memaparkan peran kejaksaan melalui fungsi intelijen dalam melakukan pendampingan dan pengamanan proyek-proyek strategis. Ia menekankan bahwa PPS hadir sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan serta mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya, SH, MH, dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan melalui program PPS bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan pembangunan strategis dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Melalui fungsi pengamanan ini, kami memberikan pendampingan hukum agar pelaksana kegiatan tidak ragu dalam mengambil keputusan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Andi Metrawijaya.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk proaktif berkoordinasi dan tidak segan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan apabila terdapat potensi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III Solok Raya Rico Fernanda, S.Pd, M.Pd, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Solok, serta para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kota dan Kabupaten Solok.
Melalui sosialisasi PPS ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan pembangunan strategis, khususnya di bidang pendidikan, berjalan efektif, efisien, dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Solok. (Rd)











