Menu

Mode Gelap

News · 3 Nov 2024 WIB ·

Sejumlah Area di Kota Solok Sediakan Wifi Gratis untuk Masyarakat


 Sejumlah Area di Kota Solok Sediakan Wifi Gratis untuk Masyarakat Perbesar

7.topone.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok mulai menyediakan layanan wifi gratis untuk masyarakat di sejumlah area publik dalam Kota Solok. Program ini mulai berlaku pada November 2024, dan dapat diakses di enam titik yang tersebar di Kota Solok.

Beberapa lokasi yang sudah dapat mengakses wifi gratis ini antara lain Taman Syech Kukut, Taman Istiqlal Lapangan Merdeka, GOR Alimin Sinapa, objek wisata Pulau Belibis, Taman Pramuka, serta Stadion H. Marahadin yang terletak di Kelurahan Laing.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Solok, Alwa Dudi menjelaskan bahwa penyediaan wifi gratis ini bertujuan untuk mempermudah akses internet bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa guna mendukung pembelajaran yang berbasis teknologi.

“Wifi gratis ini dihadirkan agar masyarakat, khususnya pelajar bisa mengakses internet secara positif dan cerdas. Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan belajar dan produktivitas lainnya,” ucap Alwa Dudi, Minggu (03/11/2024).

Meskipun layanan ini dapat diakses secara terbuka, Diskominfo Kota Solok memberikan pembatasan akses ke situs-situs yang dilarang oleh pemerintah, seperti konten pornografi dan judi online.

“Selain itu, wifi gratis ini hanya bisa diakses pada jam operasional, yakni antara pukul 06.00–18.00 WIB,” jelasnya.

Untuk menggunakan layanan ini, imbuhnya, pengguna cukup menghubungkan perangkat mereka ke jaringan Wifi Publik Solok tanpa perlu memasukkan kata sandi.

Alwa Dudi juga menyebutkan bahwa layanan wifi gratis ini akan terus dikembangkan ke lokasi-lokasi lain yang lebih strategis, seperti taman-taman dan kantor-kantor pemerintah, untuk semakin memperluas akses internet bagi masyarakat Kota Solok.

“Kami berharap pemuda dan warga Kota Solok dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak untuk berkreasi, dan membuat konten positif. Gunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” himbaunya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum