7.topone.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra sandang gelar Sarjana Hukum (SH). Dirinya mendapatkan gelar tersebut setelah menyelesaikan kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Harsyi Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah.
Dodi Hendra dan ratusan wisudawan dan wisudawati sangat berbahagia dan berbangga hati karena telah menyelesaikan studinya di STIS Harsyi Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah dari jenjang Strata Satu (S1) Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Al-Syakhshiyaah) dan Strata Satu (S1) Hukum Ekonomi Syaryah (Mu’amalah).
“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan studi di STIS Harsyi Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah, dan hari ini kita telah melaksanakan wisuda,” ungkap Dodi Hendra, SH usai melaksanakan Rapat Senat Terbuka Wisuda ke-3 STIS Harsyi di Hotel Swiss Belcourt Lombok, Sabtu (28/12/2024).
Bagi Dodi Hendra, walaupun dirinya telah mendapatkan gelar SH, namun bukan berarti ia berhenti untuk belajar. Menurut politisi Kader Gerindra tersebut, belajar itu adalah hal yang prioritas dalam menjalani kehidupan.
“Ilmu harus didapatkan terus, kita harus belajar terus sehingga kita betul-betul mampu menjadi orang yang terdidik, dan mengaplikasikan ilmu tersebut dalam kehidupan dan lingkungan sekitar kita,” pungkasnya. (Rd)











