Menu

Mode Gelap

News · 8 Feb 2026 WIB ·

Pengurus IKDS Solok dan Sekitarnya Dikukuhkan, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Nagari Dilam


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Pengurus Ikatan Keluarga Dilam Solok (IKDS) dan sekitarnya resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di rumah salah satu anggota IKDS, Afrida Nelfa, di Kota Solok, Minggu (8/2/2026). Pengukuhan tersebut turut dihadiri Walinagari Dilam, Janawir, S.Ag, serta para pengurus dan anggota IKDS.

Ketua IKDS, Atriyota, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Walinagari Dilam yang telah memberikan dukungan penuh terhadap berdirinya organisasi tersebut. Ia juga mengapresiasi masyarakat Nagari Dilam yang telah mendukung dan bersedia bergabung dalam IKDS.

Menurut Atriyota, IKDS merupakan wadah penting yang memiliki manfaat besar, baik bagi anggota maupun masyarakat Nagari Dilam secara umum.

“Walaupun organisasi ini baru dikukuhkan, namun selama lebih dari setahun berjalan, IKDS sudah mampu menyatukan persepsi kita semua demi kebaikan anggota dan masyarakat Nagari Dilam,” ujar Atriyota.

Ia juga berharap seluruh anggota dapat terus memberikan masukan, kritik, dan saran demi kemajuan organisasi. Atriyota mengakui masih terdapat kekurangan dalam kepemimpinannya dan memohon maaf apabila program-program IKDS belum berjalan maksimal sesuai harapan.

Di akhir sambutannya, Atriyota mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi dalam memajukan organisasi.

“IKDS tidak akan maju tanpa kerja sama yang baik dari seluruh pengurus dan anggota,” tegasnya.

Sementara itu, Walinagari Dilam, Janawir, menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya IKDS sebagai wadah silaturahmi sekaligus sarana membicarakan kemajuan anggota dan nagari. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah nagari terhadap keberadaan organisasi tersebut.

Menurutnya, mempertahankan organisasi merupakan tantangan yang lebih besar dibandingkan mendirikannya.

“Jika ada persoalan dalam organisasi, diharapkan seluruh pengurus dan anggota dapat cepat tanggap untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perpecahan,” kata Janawir.

Janawir juga mengingatkan agar anggota yang mengalami permasalahan tidak dikucilkan, melainkan dirangkul dengan semangat kekeluargaan.

“Organisasi ini dibangun atas dasar kebersamaan. Jangan biarkan anggota menghadapi persoalan sendiri. Kita harus saling mendukung,” ingatnya.

Ia menambahkan, keberadaan IKDS diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat Nagari Dilam yang berada di kampung halaman maupun di perantauan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat nagari dan perantau sangat penting dalam mendukung pembangunan Nagari Dilam.

“Nagari Dilam tidak bisa dibangun oleh masyarakat di kampung saja. Peran perantau sangat dibutuhkan, baik melalui saran, masukan, maupun kontribusi nyata,” pungkasnya.

Adapun susunan pengurus IKDS yang dikukuhkan yakni Pembina Walinagari dan BPN Dilam, Penasehat MUI Nagari Dilam, H. Zaituni Afdhal, S.Ag, Karnizal, Drs. Kardinal N, MM, dan Parnida. Ketua dijabat Atriyota, Wakil Ketua Multa Handri, Sekretaris I Yelda Yuliza, S.Pd.I, Sekretaris II Yulva Nela, S.Pd, Bendahara Fitri Helma, Protokoler Yosi Agusti, S.Pd.

Kemudian Seksi Dakwah dan PHBI diisi Musfa Hengky, S.Sos.I dan Lindra Wati, Seksi Sosial Erma Junita dan Leni Andriani, serta Seksi Humas dan Komunikasi Syafridoerahman dan Yuli Yasni.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan tersebut, diharapkan IKDS dapat menjadi wadah pemersatu masyarakat Nagari Dilam di Solok dan sekitarnya, sekaligus berkontribusi aktif dalam pembangunan nagari melalui kebersamaan dan semangat kekeluargaan. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum