Menu

Mode Gelap

News · 8 Jan 2024 WIB ·

Pemko Solok Terima Penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023


 Pemko Solok Terima Penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Perbesar

SOLOK KOTA – Pemerintah Kota (Pemko) Solok meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dimana penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah dan diterima langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra di Auditorium Gubernuran, Senin (08/01/2024).

Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

Dalam penilaian Ombudsman Tahun 2023, Kota Solok meraih predikat hijau kategori B dengan nilai 84,88. Penilaian dilakukan di Unit layanan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, Irwasda Sumbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, instansi terkait, kepala daerah se-Sumbar.

Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, beserta seluruh kabupaten dan kota di Sumbar yang telah bekerjasama dalam hal peningkatan pelayanan publik.

“Pada Tahun 2023 ini, nilai kab/kota di Sumbar sampai di angka 95, itu merupakan upaya luar biasa yang patut kita syukuri. Semoga tahun ini kita berjuang bersama-sama menerima penghargaan dari pimpinan pusat ombudsman,” harapnya.

Kedepan, imbuhnya, seluruh kabupaten dan kota agar mempersiapkan upaya perbaikan pelayanan publik tidak hanya karena dinilai, namun merupakan kewajiban kita semua. PR terakhir kita bagaimana integritas kita dalam melakukan pelayanan publik menjadi yang terpenting.

“Adapun mal administrasi yang ditemukan selama penilaian adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan prosedur yang berlarut, penerimaan imbalan serta tindakan yang tidak patut,” jelasnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, sudah 10 kab/kota di Provinsi Sumbar yang bekerjasama dengan ombudsman. Semoga kedepan, 9 daerah lain juga melakukan kerjasama sehingga seluruh kab/kota di Sumbar bekerjasama dengan ombudsman.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan publik salah satu target utama Pemprov Sumbar. Pemprov telah memiliki Dashboard Pembangunan Sumbar dan itu terbuka untuk seluruh pihak.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh bagi setiap kabupaten dan kota, karena saat ini tidak ada lagi yang mesti ditutup-tutupi. Untuk itu, diajak seluruh bupati dan walikota untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan prima, kolaboratif government. Mari bersinergi dan berkolaborasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Mahyeldi Ansharullah. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ganti Mesin Rusak, Saatnya Bupati Solok Tunjukkan Keberanian

10 May 2025 - 07:02 WIB

Pemerintah Dorong Pembangunan Jalur Alternatif Aie Dingin, Solusi Permanen Atasi Longsor dan Tingkatkan Ekonomi Daerah

8 May 2025 - 19:57 WIB

Wujudkan Pemerintahan Responsif dan Melayani, Pemkab Solok Launching Layanan Pengaduan Digital Lapor Pak Bupati JFP

8 May 2025 - 19:38 WIB

Kabupaten Solok Siap Menjadi Destinasi Wisata Halal Berbasis Digital

7 May 2025 - 19:40 WIB

Ironi Ditengah Kelimpahan, Kabupaten Solok Negeri Kaya Air Tapi Rakyatnya Tak Kebagian

5 May 2025 - 18:04 WIB

Gaji ASN Kabupaten Solok Tertunda, Sekwan DPRD Disebut Belum Lakukan Rasionalisasi Anggaran

4 May 2025 - 08:42 WIB

Trending di News