SOLOK KOTA – Wakil Walikota (Wawako) Solok, Dr. H. Ramadhani menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat (Sumbar).
Bimtek Asistensi Peningkatan Nilai IEPK tersebut dilaksanakan di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Selasa (30/01/2024), dan dihadiri oleh Kepala BPKP Sumbar, kepala OPD Kota Solok, dan peserta Asistensi IEPK.
IEPK merupakan suatu upaya untuk mengukur kemajuan dalam pengelolaan risiko korupsi di dalam organisasi. Terdiri dari tiga pilar utama, yaitu Kapabilitas (Komitmen), Rapstragah (Internalisasi), dan Penanganan Kejadian (Konsistensi).
Dalam sambutannya, Wawako Solok menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan dan permasalahan yang kompleks. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu menggunakan sistem yang baik untuk mengatur kegiatan operasionalnya.
“IEPK menjadi alat pengukur efektivitas pengendalian korupsi yang dapat membantu mencegah kesalahan, kegagalan, dan penyimpangan,” kata Ramadhani Kirana Putra.
Wawako Solok mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Solok berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik di setiap tingkatan dan lembaga.
“Penerapan IEPK diharapkan menjadi landasan penyusunan manajemen risiko dan pengendalian terkait pencegahan korupsi,” sebutnya.
Kami percaya, imbuhnya, dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi dari setiap OPD, tugas pokok dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.
Wawako Solok juga berharap agar Perwakilan BPKP Sumbar dapat memberikan asistensi dengan metode dan bahasa yang mudah dipahami peserta.
“Tujuannya adalah agar materi asistensi, baik teori maupun praktik, dapat diterima dengan baik sehingga kegiatan ini dapat mencapai hasil optimal,” pungkas. (Rd)