Menu

Mode Gelap

News · 23 Jan 2025 WIB ·

Pembangunan Infrastruktur Berkeadilan dan Berkelanjutan, Pemko Solok Siapkan Perencanaan Terpadu


 Pembangunan Infrastruktur Berkeadilan dan Berkelanjutan, Pemko Solok Siapkan Perencanaan Terpadu Perbesar

7.topone.id – Tata kelola infrastruktur wilayah dan kota yang berkelanjutan sangat dibutuhkan dalam gerak pembangunan bagi Kota Solok ke depan. Kondisi ini mengingat sangat terbatasnya anggaran Kota Solok dalam penyediaan infrastruktur.

Dengan berbagai kendala tersebut, program pembangunan infrastruktur harus dapat memberikan manfaat jangka panjang baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Selain itu, juga harus membawa multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat.

Persoalan ini menjadi fokus pembahasan dalam rangkaian terakhir FGD Tematik Penjabaran Visi, Misi dan Program Prioritas Walikota dan Wawako Solok Terpilih tahun 2025-2029, Kamis (23/01/2025) di Akmal Room Bappeda.

FGD tersebut dibuka Asisten II, Jefrizal, S.Pt, MT. Hadir Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda, Rinia Susanti, ST, MT.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR, Afrizal, menyampaikan, dalam penguatan transformasi ekonomi melalui revitalisasi dan penataan terpadu kawasan pusat kota dan daerah strategis pertumbuhan baru, perlu perencanaan terpadu dan berorientasi masa depan.

“Dalam menyusun perencanaan terpadu harus tetap memperhatikan pengembangan kawasan baru yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” sebut Afrizal.

Dilanjutkannya, terkait pengelolaan lingkungan dan infrastruktur kota yang berkeadilan, Dinas PUPR akan fokus pada perencanaan terpadu penataan dan pembangunan kawasan strategis kota dan kawasan pusat pertumbuhan baru secara berkeadilan, berkelanjutan dan responsif sosial.

“Dalam perencanaan, perlu juga penyediaan fasilitas publik dan pelayanan umum yang ramah lingkungan, ramah anak, ramah disabilitas serta responsif gender dan berorientasi masa depan,” jelasnya.

Kemudian, imbuhnya, dalam rancangan program 100 hari kerja, akan dilakukan pemutakhiran data sarana prasarana dan utilitas kota, dilengkapi peta, klasifikasi, fungsi, kondisi dan perhitungan rata-rata tingkat kerusakan per tahun. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum