Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 28 Nov 2022 WIB ·

Paripurna Berlangsung Alot, Ranperda APBD Kabupaten Solok TA 2023 Disepakati Jadi Perda


 Paripurna Berlangsung Alot, Ranperda APBD Kabupaten Solok TA 2023 Disepakati Jadi Perda Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ranperda APBD TA 2023, Jadi Perda 

KABUPATEN SOLOK – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Senin (28/11/2023), yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Kesepakatan itu juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Solok, yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, yang didampingi oleh Wakil Ketua Ivoni Munir dan Lucky Efendi, dan juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Medison, para asisten, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok, masyarakat dan undangan lainnya.

Pantauan media ini, Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD TA 2023 menjadi Perda itu tersebut berlangsung alot, dimana sebelum penandatanganan nota kesepakatan anggota dewan berebutan interupsi akibat ketidakhadiran Bupati Solok Epiyardi Asda, dan juga akibat kekhawatiran anggota dewan atas anggaran yang naik dijalan.

Selain itu, interupsi tersebut juga mempertanyakan kebijakan-kebijakan Bupati Solok Epiyardi Asda yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi (Menyalahi aturan), sehingga tidak terciptanya tatanan pengelolaan kepemerintahan yang baik (good governance).

Setelah sempat beberapa kali diskor, paripurna itu dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD TA 2023, yang disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz.

Dalam laporannya, didapatkan bahwa APBD Tahun 2023 sebagian besar terfokus pada perbaikan jalan. Selain itu juga terdapat beberapa perbaikan dan pembangunan infrastruktur dibidang pendidikan, serta beberapa pembangunan lainnya.

Usai penandatanganan bersama nota kesepakatan, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Solok yang menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas bimbingan, dan masukan dalam menyusun APBD pada tahun 2023. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Kota Solok Sebut Belum Terima Surat Cuti Anggota DPRD Berkampanye di Tahapan Pilkada 2024

9 October 2024 - 22:14 WIB

Gelar Konferensi Pers, KPU Sampaikan Tahapan Pilkada Kota Solok 2024

9 October 2024 - 21:22 WIB

Tingkatkan Ketaatan dan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Padang Gelar Razia Gabungan

8 October 2024 - 22:39 WIB

Calon Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra Mangkir dari Panggilan Bawaslu

7 October 2024 - 14:57 WIB

Calon Walikota Ramadhani Kirana Putra dan Oknum ASN Pemko Dilaporkan Tim Hukum NC-LM ke Bawaslu Kota Solok

4 October 2024 - 15:18 WIB

Pemkab Solok Jumpa Pers Pasca Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Bukik Akok

30 September 2024 - 19:44 WIB

Trending di News