Menu

Mode Gelap

News · 28 Nov 2022 WIB ·

Paripurna Berlangsung Alot, Ranperda APBD Kabupaten Solok TA 2023 Disepakati Jadi Perda


 Paripurna Berlangsung Alot, Ranperda APBD Kabupaten Solok TA 2023 Disepakati Jadi Perda Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ranperda APBD TA 2023, Jadi Perda 

KABUPATEN SOLOK – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Senin (28/11/2023), yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Kesepakatan itu juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Solok, yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, yang didampingi oleh Wakil Ketua Ivoni Munir dan Lucky Efendi, dan juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Medison, para asisten, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok, masyarakat dan undangan lainnya.

Pantauan media ini, Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD TA 2023 menjadi Perda itu tersebut berlangsung alot, dimana sebelum penandatanganan nota kesepakatan anggota dewan berebutan interupsi akibat ketidakhadiran Bupati Solok Epiyardi Asda, dan juga akibat kekhawatiran anggota dewan atas anggaran yang naik dijalan.

Selain itu, interupsi tersebut juga mempertanyakan kebijakan-kebijakan Bupati Solok Epiyardi Asda yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi (Menyalahi aturan), sehingga tidak terciptanya tatanan pengelolaan kepemerintahan yang baik (good governance).

Setelah sempat beberapa kali diskor, paripurna itu dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD TA 2023, yang disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz.

Dalam laporannya, didapatkan bahwa APBD Tahun 2023 sebagian besar terfokus pada perbaikan jalan. Selain itu juga terdapat beberapa perbaikan dan pembangunan infrastruktur dibidang pendidikan, serta beberapa pembangunan lainnya.

Usai penandatanganan bersama nota kesepakatan, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Solok yang menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas bimbingan, dan masukan dalam menyusun APBD pada tahun 2023. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum