7.topone.id – Pusat Studi Hukum dan Humaniora (PSHH) Meester Yamin Law Center (MYLC) menggelar kegiatan berbuka dan sahur bersama dengan anak-anak Panti Asuhan Tunas Bangsa di Sekretariat MYLC, Jalan Griya Permata Blok A No.1, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Anggota DPRD Kota Solok dari PKS Ade Merta, S.Pd, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si yang diwakili Kapolsek Kota Solok AKP Nafris, SH, MH, Kepala Lapas Kelas II.B Solok Hartono, Kepala MAN 2 Solok H. Maidison, S.Pd, MSH, Plt. Ketua PWI Kota Solok Drs. Raunis, Ketua MOI Solok Wahyu Yudhistira, Ketua MYLC Rijal Islamy, serta pengurus dan anggota MYLC.
Pada kesempatan itu, Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan MYLC sebagai pusat kajian hukum dan humaniora yang lahir dari kalangan akademisi di Kota Solok. Menurutnya, keberadaan MYLC diharapkan mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di daerah.
“MYLC merupakan pusat kajian hukum dan humaniora pertama dan satu-satunya di Kota Solok dan kampus UMMY Solok. Kami siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan MYLC dalam pengembangan hukum pemerintahan. Kita berharap MYLC bisa menjadi pusat kajian hukum terkemuka di Solok dan Sumatera Barat,” sebut Ramadhani Kirana Putra.
Ia juga mendorong seluruh unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk dapat bersinergi dengan MYLC dalam berbagai kegiatan kajian hukum dan edukasi kepada masyarakat.
Sebagai alumni Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, Ramadhani menilai kampus tersebut telah banyak melahirkan sumber daya manusia yang kini berkiprah di berbagai bidang, baik di pemerintahan maupun lembaga penegak hukum.
“Saat ini banyak lulusan UMMY Solok yang telah berkiprah di pemerintahan dan masyarakat. Ada yang menjadi kepala badan di kementerian, direktur di kementerian, hakim, jaksa, pengacara dan lainnya. Bahkan saat ini Walikota Solok, Wakil Walikota, Ketua DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok hingga sejumlah pejabat eselon II di Pemko Solok adalah lulusan UMMY Solok,” ungkapnya.
Ia berharap kehadiran MYLC dapat melahirkan pakar hukum dan generasi muda yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Sementara itu, Kapolsek Kota Solok AKP. Nafris, SH, MH, yang mewakili Kapolres Solok Kota juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan dan keberadaan MYLC. Ia menilai kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi penting, terutama dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Menurut Nafris, saat ini terdapat sejumlah regulasi baru yang memerlukan pemahaman bersama, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Kami dari Polri siap bekerja sama, berdiskusi dan bersama-sama membahas penerapan tiga undang-undang terbaru ini. Termasuk bagaimana mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok dapat terlibat dalam memahami dan mengimplementasikan hukum yang merupakan produk bangsa Indonesia ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan salam dari Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad dan berharap MYLC dapat menjadi pionir dalam sosialisasi serta penerapan hukum di tengah masyarakat.
“Keberadaan MYLC merupakan sesuatu yang luar biasa dan harus mendapat dukungan semua pihak. Kami dari Polri maupun secara pribadi siap menjadi mitra bagi adik-adik mahasiswa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Farhan Setyadi didampingi Ketua MYLC Rijal Islamy menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan berbuka dan sahur bersama tersebut.
Menurut Farhan, MYLC lahir dari komitmen para mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok untuk memperdalam kajian hukum sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, terdapat tiga komitmen utama yang menjadi dasar berdirinya MYLC, yakni karakter, kompetensi dan koneksi.
“Komitmen kami adalah memiliki karakter atau adab sebagai mahasiswa hukum, memiliki kompetensi dalam memahami hukum, serta membangun koneksi dengan aparat penegak hukum atau officium nobile. Ketiga komitmen inilah yang menjadi dasar lahirnya MYLC untuk berkontribusi kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan yang dipadukan dengan momentum Ramadan tersebut, MYLC berharap dapat mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. (Rd)











