Menu

Mode Gelap

News · 18 Nov 2022 WIB ·

Kwarcab Pramuka Kota Solok Adakan Bimtek Kehumasan


 Kwarcab Pramuka Kota Solok Adakan Bimtek Kehumasan Perbesar

SOLOK KOTA- Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Solok menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua Kwarcab Pramuka Kota Solok, Kak Ramadhani Kirana Putra, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan Bimtek Kehumasan tersebut diikuti oleh 80 Pramuka Penegak Pandega se-Kota Solok, yang bertempat di Bumi Perkemahan Tama Pramuka selama 3 hari kedepan.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota (Wawako) Solok mengucapkan terima kasih kepada kakak-kakak andalan cabang beserta panitia pelaksana Bimtek, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.

“Kepada adik-adik peserta Bimtek, kami harapkan bisa belajar untuk bisa menggali potensi diri sesuai dengan Bimtek Kehumasan yang insya Allah akan dilaksanakan hari ini sampai dengan beberapa hari kedepan,” kata Ramadhani Kirana Putra.

Disebutkannya, pramuka adalah tempat kita belajar, tempat kita menggali potensi diri, tempat kita untuk bisa menyiapkan diri agar bisa bersaing dimasa depan. Semoga ketika kembali ke pangkalan masing-masing nantinya, adik-adik bisa memberikan warna baru di gugus depannya masing-masing.

“Bagaimana tata kelola kehumasan, bagaimana mengejawantahkan dalam bentuk tulisan apa yang dari pikiran kita bagaimana kita mengelola kegiatan,” tuturnya.

Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menjadi generasi yang lebih baik, imbuhnya, menjadi remaja pemuda pemudi yang kompleksitas yang menjadi sebuah kebutuhan kita untuk bersaing dimasa depan. Insya Allah kita siap untuk membantu adik-adik menyiapkan menjadi generasi terbaik di masa depan.

Dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh Kak Bintang, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan kemampuan pramuka tentang sistem kehumasan yang ada, dan mendorong pramuka penegak dan pandega agar bisa memanajemen sebuah acara yang terkonsep, serta terliput dengan menerima materi.

“Seperti tata cara MC dan protokoler, penulisan media jurnalistik kehumasan, fotography, videography, info grafis serta materi kepramukaan seperti dinamika kelompok, tata cara persidangan dan pembinaan pramuka penegak di gugus depan,” pungkas Bintang. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum