Menu

Mode Gelap

News · 11 Feb 2024 WIB ·

KPU Kabupaten Solok Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 4 Kecamatan


 KPU Kabupaten Solok Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 4 Kecamatan Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melaksanakan pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Gudang KPU Kabupaten Solok di Nagari Kotobaru, Minggu (11/02/2024).

Pengiriman itu dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, didampingi Komisioner Sio, Defil, Desva Wandri dan Novialdi. Turut hadir Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Solok Alizar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Titony Tanjung, Kabag Ops Polres Solok Kompol Gusdi, Kapolsek Kubung AKP Nafris, Kapolsek Payung Sekaki AKP Azirman, personel Kejari Solok dan insan pers.

Di hari perdana pengiriman logistik itu, KPU Kabupaten Solok mengirimkan ke empat (4) kecamatan. Yakni Kecamatan Tigo Lurah, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin, dan Kecamatan X Koto Diateh.

Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar mengatakan logistik Pemilu yang dikirimkan berupa surat suara, kotak suara, alat coblos, tinta, formulir C Hasil, formulir C Salinan dan logistik lainnya. Seluruh logistik itu sudah ada di dalam kotak suara yang tersegel dan dibungkus plastik.

“Alhamdulillah. Hari ini kita melaksanakan pengiriman perdana logistik Pemilu 2024 ke empat kecamatan. Yakni Tigo Lurah, Pantai Cermin, Hiliran Gumanti, dan X Koto Diateh. Kita sengaja melakukan pengiriman lebih dulu ke daerah-daerah terjauh atau daerah pinggiran di Kabupaten Solok. Agar, jika nanti ada kendala, bisa kita tanggulangi dengan segera,” ungkapnya.

Dikatakan Hasbullah, surat suara yang dikirim tersebut terlebih dulu akan diinapkan di Kantor Camat masing-masing, terkecuali di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lembah Gumanti dan Kecamatan Bukit Sundi. Di Kecamatan Lembah Gumanti logistik Pemilu diinapkan di Convention Hall Alahan Panjang. Sementara untuk Kecamatan Bukit Sundi, logistik Pemilu diinapkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Nagari Muaro Paneh.

“Dari Gudang logistik di tingkat kecamatan itu, surat suara akan langsung didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada satu hari sebelum hari pencoblosan, atau H-1,” jelasnya.

Di hari kedua, Senin (12/02/2024), KPU Kabupaten Solok akan mengirimkan logistik Pemilu ke-5 PPK atau kecamatan. Yakni Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar, Junjung Sirih, dan Lembah Gumanti. Sementara, di hari ke-3 pada Selasa (13/2/2024), logistik Pemilu dikirimkan ke Kecamatan Kubung, Gunung Talang, Bukit Sundi, X Koto Singkarak dan Kecamatan IX Koto Sungai Lasi.

Dalam Pemilu 14 Februari 2024 ini, total surat suara untuk Kabupaten Solok berjumlah 1.467.870 surat suara, yang terbagi dalam 5 jenis surat suara. Yakni surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 293.574 orang.

“Alhamdulillah, jumlah surat suara sudah lengkap dan cukup dengan kebutuhan. Kita berharap kepada seluruh jajaran penyelenggara, Bawaslu, pers dan stakeholder, ikut menyukseskan perhelatan Pemilu 2024 nanti. Demikian juga dengan tingkat partisipasi pemilih,” pungkasnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum