Menu

Mode Gelap

News · 29 Dec 2023 WIB ·

Kordum Solina Arisvan Bachtiar Dipolisikan DPRD Kabupaten Solok


 Kordum Solina Arisvan Bachtiar Dipolisikan DPRD Kabupaten Solok Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Pasca bersurat ke Kepolisian Resor (Polres) Solok untuk menggelar aksi demo, dan menyebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maling uang rakyat secara berjamaah pada aksi demo pada Kamis 28 Desember 2023 lalu, Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Solidaritas Lintas Nagari (Solina), Arisvan Bachtiar dilaporkan ke Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Polda Sumbar, dengan Nomor: STTLP/274.a/XII/YAN/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat, dan Nomor Polisi (LP) Nomor: LP/B/274/XII/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat pada tanggal 29 Desember 2023.

Arisvan Bachtiar dilaporkan ke Polda Sumbar oleh anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut atas dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik, dan diduga melanggar Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946, tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 310, yang berbunyi “Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”.

Dalam surat LP ke Polda Sumbar tersebut, Kordum Solina Arisvan Bachtiar, dilaporkan saat berorasi di depan Gedung Pemda Kabupaten Solok 28 Desember lalu, saat melakukan aksi demo ke DPRD Kabupaten Solok, menyebutkan Anggota DPRD maling uang rakyat secara berjamaah.

Sebelumnya, Arisvan Bachtiar juga telah menyebutkan Anggota DPRD Kabupaten Solok maling uang rakyat secara berjamaah pada surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Solok pada 25 Desember 2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, pelapor (Anggota DPRD Kabupaten Solok) merasa tidak senang dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu ke SPKT Polda Sumbar untuk diproses lebih lanjut. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 515 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PLN Cabang Solok dan Pemda Kabupaten Sinergi Tingkatkan Pelayanan Listrik

13 January 2025 - 03:10 WIB

Diresmikan, Stadion Marah Adin Tonggak Baru Dunia Olahraga Kota Solok

12 January 2025 - 21:41 WIB

Hafni Hafiz: Aktivitas Jon Firman Pandu di Medsos Bukan Pencitraan, Melainkan Informasi Publik

12 January 2025 - 11:47 WIB

Trio Karno Vivo Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dapil II pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

10 January 2025 - 19:39 WIB

JFP-Candra Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Solok Terpilih, Zamroni Ucapkan Terima Kasih pada Semua Pihak

9 January 2025 - 21:12 WIB

Bahas Infrastruktur dan Pembangunan, Kota Solok Dikunjungi Anggota DPR RI Zigo Rolanda

9 January 2025 - 20:12 WIB

Trending di News