Menu

Mode Gelap

News · 13 Feb 2025 WIB ·

Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025


 Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Perbesar

7.topone.id – Kantor Pertanahan Kota Solok menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Solok, Kamis (13/02/2025).

PTSL merupakan program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah berjalan sejak 2017 hingga saat ini.

Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL di seluruh wilayah Indonesia.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Sarjono, S.SiT, MH, yang memimpin langsung pelantikan ini berharap program PTSL 2025 dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

“Semoga kegiatan PTSL Tahun 2025 di Kota Solok dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan bidang tanah yang tersertifikasi di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini,” ujar Sarjono.

Tahun ini, Kota Solok menargetkan penyelesaian 70 bidang tanah yang tersebar di berbagai kelurahan.

Rinciannya meliputi Kelurahan Tanah Garam (10 bidang), Kelurahan VI Suku (5 bidang), Kelurahan Sinapa Piliang (2 bidang), Kelurahan IX Korong (5 bidang), Kelurahan KTK (2 bidang), Kelurahan Aro IV Korong (10 bidang), dan Kelurahan Simpang Rombio (10 bidang).

Selain itu, Kelurahan Tanjung Paku mendapat alokasi 3 bidang, Kelurahan Laing 5 bidang, Kelurahan PPA 3 bidang, Kelurahan Koto Panjang 5 bidang, Kelurahan Nan Balimo 7 bidang, serta Kampung Jawa 8 bidang.

Panitia Ajudikasi PTSL Kota Solok Tahun 2025 terdiri dari Ketua Panitia Ajudikasi, Wakil Ketua Bidang Fisik, Wakil Ketua Bidang Yuridis, Sekretaris, serta para lurah dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan sebagai anggota. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Solok dan KONI Tinjau Seleksi Atlet Sepak Bola Porprov 2026, Beri Motivasi dan Dukungan Penuh

21 June 2026 - 13:40 WIB

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

11 June 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kabupaten Solok Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

8 June 2026 - 17:13 WIB

Kabupaten Solok Kembali Raih Opini WTP, DPRD dan Pemkab Perkuat Sinergi Pengawasan

29 May 2026 - 22:12 WIB

DPRD Kabupaten Solok Bahas Matang Pilwana Serentak, E-Voting Jadi Sorotan Utama

25 May 2026 - 22:26 WIB

DPRD Kabupaten Solok Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Solok Nan Indah, Soroti Pelayanan dan Manajemen

25 May 2026 - 19:24 WIB

Trending di News