Menu

Mode Gelap

News · 13 Feb 2025 WIB ·

Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025


 Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Perbesar

7.topone.id – Kantor Pertanahan Kota Solok menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Solok, Kamis (13/02/2025).

PTSL merupakan program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah berjalan sejak 2017 hingga saat ini.

Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL di seluruh wilayah Indonesia.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Sarjono, S.SiT, MH, yang memimpin langsung pelantikan ini berharap program PTSL 2025 dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

“Semoga kegiatan PTSL Tahun 2025 di Kota Solok dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan bidang tanah yang tersertifikasi di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini,” ujar Sarjono.

Tahun ini, Kota Solok menargetkan penyelesaian 70 bidang tanah yang tersebar di berbagai kelurahan.

Rinciannya meliputi Kelurahan Tanah Garam (10 bidang), Kelurahan VI Suku (5 bidang), Kelurahan Sinapa Piliang (2 bidang), Kelurahan IX Korong (5 bidang), Kelurahan KTK (2 bidang), Kelurahan Aro IV Korong (10 bidang), dan Kelurahan Simpang Rombio (10 bidang).

Selain itu, Kelurahan Tanjung Paku mendapat alokasi 3 bidang, Kelurahan Laing 5 bidang, Kelurahan PPA 3 bidang, Kelurahan Koto Panjang 5 bidang, Kelurahan Nan Balimo 7 bidang, serta Kampung Jawa 8 bidang.

Panitia Ajudikasi PTSL Kota Solok Tahun 2025 terdiri dari Ketua Panitia Ajudikasi, Wakil Ketua Bidang Fisik, Wakil Ketua Bidang Yuridis, Sekretaris, serta para lurah dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan sebagai anggota. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Solok Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Reses hingga Kinerja AKD Disorot

30 April 2026 - 19:35 WIB

Law Debate Competition 2026 Siap Digelar di Solok, Wadah Lahirkan Generasi Kritis dan Melek Hukum

29 April 2026 - 13:46 WIB

Perantau dan Warga Bersinergi, Jalan Baru untuk Petani di Ujung Ladang Mulai Dibuka

25 April 2026 - 21:51 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah

24 April 2026 - 19:17 WIB

KDMP Batang Barus Gelar RAT 2025, Bupati Solok Dorong Penguatan Peran Koperasi

22 April 2026 - 02:35 WIB

Semarak Hari Jadi ke-113, Kabupaten Solok Gelar Festival Kuliner dan Pawai Budaya

20 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di News