Menu

Mode Gelap

News · 13 Feb 2025 WIB ·

Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025


 Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Perbesar

7.topone.id – Kantor Pertanahan Kota Solok menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Solok, Kamis (13/02/2025).

PTSL merupakan program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah berjalan sejak 2017 hingga saat ini.

Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL di seluruh wilayah Indonesia.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Sarjono, S.SiT, MH, yang memimpin langsung pelantikan ini berharap program PTSL 2025 dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

“Semoga kegiatan PTSL Tahun 2025 di Kota Solok dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan bidang tanah yang tersertifikasi di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini,” ujar Sarjono.

Tahun ini, Kota Solok menargetkan penyelesaian 70 bidang tanah yang tersebar di berbagai kelurahan.

Rinciannya meliputi Kelurahan Tanah Garam (10 bidang), Kelurahan VI Suku (5 bidang), Kelurahan Sinapa Piliang (2 bidang), Kelurahan IX Korong (5 bidang), Kelurahan KTK (2 bidang), Kelurahan Aro IV Korong (10 bidang), dan Kelurahan Simpang Rombio (10 bidang).

Selain itu, Kelurahan Tanjung Paku mendapat alokasi 3 bidang, Kelurahan Laing 5 bidang, Kelurahan PPA 3 bidang, Kelurahan Koto Panjang 5 bidang, Kelurahan Nan Balimo 7 bidang, serta Kampung Jawa 8 bidang.

Panitia Ajudikasi PTSL Kota Solok Tahun 2025 terdiri dari Ketua Panitia Ajudikasi, Wakil Ketua Bidang Fisik, Wakil Ketua Bidang Yuridis, Sekretaris, serta para lurah dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan sebagai anggota. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Jabatan Strategis di Polres Solok Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

6 August 2026 - 17:39 WIB

Memilih Walinagari: Antara Amanah, Moral, dan Ketaatan pada Hukum

5 August 2026 - 09:04 WIB

Kolaborasi Pemkab Solok–ITB Wujudkan Alahan Panjang Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

4 August 2026 - 21:14 WIB

BPBD Kabupaten Solok Tuntaskan Rehabilitasi 80 Rumah Terdampak Bencana, Warga Kembali Miliki Hunian Layak

2 August 2026 - 11:36 WIB

Jelang Purna Tugas, Jasra Arnoda Tutup 37 Tahun Pengabdian dengan Pesan Integritas bagi ASN

30 July 2026 - 19:46 WIB

Disparbud Solok Dukung “Silek Masuk Sekolah”, Marcos Sophan: Bentuk Generasi Berkarakter dan Majukan Wisata Budaya

26 July 2026 - 10:49 WIB

Trending di News