7.topone.id – Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2017 hingga 2025, Kabupaten Solok berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, bersama Bupati Solok, Dr. HC. Jon Firman Pandu, SH, Jumat (29/5/2026), di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar. Penerimaan penghargaan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Solok dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban anggaran, seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan pembenahan dalam tata kelola keuangan. Prestasi yang telah diraih diharapkan menjadi motivasi untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam mengelola anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
Menariknya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir mendapat kepercayaan mewakili seluruh Ketua DPRD kabupaten dan kota se-Sumatera Barat untuk menyampaikan sambutan pada kegiatan penyerahan LHP BPK RI tersebut.
Dalam sambutannya, Ivoni Munir menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang sangat strategis terhadap tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK RI. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP harus diiringi dengan komitmen kuat dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mengawal dan mengawasi seluruh rekomendasi BPK RI agar dapat ditindaklanjuti secara maksimal. Hal ini penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempertahankan opini terbaik dari BPK RI di masa mendatang,” tegas Ivoni Munir.
Ia juga menambahkan bahwa capaian tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama untuk terus menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan raihan opini WTP sembilan kali berturut-turut ini, Kabupaten Solok semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Sumatera Barat yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. (Rd)











