Menu

Mode Gelap

News · 2 Oct 2025 WIB ·

Jelang Aksi Damai, Bupati Solok Audiensi dengan Masyarakat Kotobaru


 Jelang Aksi Damai, Bupati Solok Audiensi dengan Masyarakat Kotobaru Perbesar

7.topone.id – Menyikapi rencana aksi damai yang akan digelar masyarakat Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat (3/10/2025), di Kantor Walinagari setempat, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH menggelar audiensi bersama warga Kotobaru, Kamis malam (2/10/2025).

Audiensi tersebut bertujuan menjaga kondusifitas dan menghindari terjadinya tindakan anarkis yang dapat berujung pada persoalan hukum. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan aparatur Pemerintahan Nagari Kotobaru.

Masyarakat mendesak agar aparatur yang terlibat segera diberhentikan secara permanen. Mereka menilai dugaan korupsi itu telah berulang kali terjadi.

“Kami masyarakat biasa pun sudah mengantongi data-data terkait dugaan korupsi para aparatur Pemerintah Nagari Kotobaru ini,” ujar Antoni, salah seorang perwakilan warga.

Tak hanya itu, warga juga mengancam akan menyegel kantor Walinagari Kotobaru jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti. Selain itu, mereka mendorong Bupati Solok agar kasus dugaan korupsi tersebut diproses hingga ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah dalam proses tindak lanjut.

“Sekaitan dengan aspirasi masyarakat Kotobaru, ini sedang berproses. Sebagai Bupati, saya sudah perintahkan jajaran agar menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Bupati Jon Firman Pandu juga mengapresiasi sikap masyarakat yang menginginkan pemerintahan nagari bersih dari praktik korupsi. Namun ia mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski ada dinamika di pemerintahan nagari.

“Menyampaikan aspirasi boleh, tapi pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan. Solok Sejuk dan Damai harus diimplementasikan, bukan hanya slogan. Kenyamanan dan pelayanan masyarakat adalah yang utama,” ujarnya.

Jon Firman Pandu berharap masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib, tanpa anarkis yang bisa merugikan semua pihak. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum