Menu

Mode Gelap

News · 9 Jan 2026 WIB ·

Indeks SPBE Kota Solok Raih Predikat “Memuaskan”, Peringkat Kedua Terbaik di Sumbar


 Indeks SPBE Kota Solok Raih Predikat “Memuaskan”, Peringkat Kedua Terbaik di Sumbar Perbesar

7.topone.id – Pemerintah Kota (Pemko) Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan digital.

Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) Tahun 2025, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemko Solok berhasil meraih nilai 4,20 dengan predikat “Memuaskan”.

Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kota Solok sebagai peringkat kedua terbaik se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan komitmen kuat Pemko Solok dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan.

Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Indeks SPBE Kota Solok tercatat sebesar 3,75 dengan predikat “Sangat Baik”, sehingga lonjakan nilai di tahun 2025 menjadi bukti nyata kemajuan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Beras Serambi Madinah tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok, Nurzal Gustim, menyampaikan bahwa peningkatan Indeks SPBE ini merupakan hasil sinergi dan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

“Alhamdulillah, capaian Indeks SPBE tahun 2025 merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh OPD. Ini menunjukkan bahwa penguatan kebijakan, tata kelola, serta layanan pemerintahan berbasis elektronik terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Nurzal Gustim, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, Diskominfo sebagai leading sector SPBE akan terus mendorong penguatan integrasi sistem pemerintahan, peningkatan keamanan informasi, serta pengembangan layanan digital yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola E-Government dan Sistem Informasi (TKES) Diskominfo Kota Solok, Adel Wiratama, menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPBE tahun 2025 terjadi pada seluruh domain penilaian.

Menurutnya, nilai kebijakan SPBE meningkat dari 4,10 pada tahun 2024 menjadi 4,70 di tahun 2025. Tata kelola SPBE naik dari 3,90 menjadi 4,40, manajemen SPBE melonjak signifikan dari 1,18 menjadi 2,45, sementara layanan SPBE juga mengalami peningkatan dari 4,51 menjadi 4,58.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pembenahan regulasi, penguatan arsitektur SPBE, serta pengelolaan aplikasi dan infrastruktur TIK di lingkungan Pemerintah Kota Solok mulai berjalan lebih terarah dan terstruktur,” jelas Adel Wiratama.

Dengan raihan Indeks SPBE sebesar 4,20 tersebut, Pemko Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPBE secara berkelanjutan.

Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum