Menu

Mode Gelap

News · 12 Oct 2022 WIB ·

Gelar Rakor, Pemda Kabupaten Solok Matangkan Persiapan MTQ ke 39 Tahun 2022


 Gelar Rakor, Pemda Kabupaten Solok Matangkan Persiapan MTQ ke 39 Tahun 2022 Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Persipan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Solok ke-39, yang bertempat di Ruang Rapat Gedung PKK Arosuka, Rabu (12/10/2022).

Rapat tersebut digelar agar agenda daerah tentang keagamaan itu persiapannya betul-betul matang. Dengan harapan, dimana dalam penyelenggaraan MTQ Kabupaten Solok ke-39 yang dilaksanakan pada 20 sampai 23 Oktober 2022 esok, di Komplek Masjid Agung Darussalam Koto Baru itu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Rakor Persipan MTQ Kabupaten Solok ke-39 itu dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Solok Syahrial, dan dihadiri oleh Kabag Kesra Mardaus, Camat Kubung Sujanto Amrita beserta jajaran, Walinagari Kubung Afrizal, perwakilan Kemenag Kabupaten Solok, Kepala KUA Kecamatan Kubung Al Maturidi dan OPD terkait.

Pada kesempatan itu, Kabag Kesra Kabupaten Solok Mardaus, dalam Rakor tersebut menjelaskan bahwa pusat lomba di Koto Baru, dengan jadwal MTQ dilaksanakan pada 20 sampai 23 Oktober 2022.

“Upacara pembukaan, dan penutupan lomba di laksanakan di Komplek Islamic Center Darussalam Koto Baru. Dimana upacara pembukaannya menampilkan tari kolosal siswa dan siswi MTsN dan MAN Koto Baru,” Mardaus.

Mardaus juga menyampaikan bahwa 1 cabang lomba di Nagari Selalyo, pemondokan Kafilah di Nagari Koto Baru, konsumsi Panitia Kabupaten di handle oleh Panitia Kabupaten Solok. Sedangkan konsumsi panitia lokal dan konsumsi kafilah di handle oleh panitia Kecamatan.

Selama MTQ berlangsung, sebut Mardaus, di sekitar komplek Islamic center juga akan disediakan Stand Kuliner yang dikoordinir oleh Dinas Koperindag. Selain itu, petugas Satpol PP juga ditempatkan di lokasi lomba dari H-1, dan tanggal 20 sampai 23 Oktober 2022 tersebut.

Asisten I Setda Kabupaten Solok yang juga berkesempatan hadir dalam Rakor itu menyampaikan agar persiapan panitia harus maksimal. Menurutnya, panitia harus mencek lokasi lomba, minimal H-2. Selain itu, konsumsi kafilah sebaiknya diserahkan pada tuan rumah tempat pemondokan.

Disampaikannya, acara pembukaan dan penutupan harus dilaksanakan dengan meriah. Papan informasi di lokasi harus tersedia, berupa agenda dan tempat kegiatan. Sediakan Ambulan 24 jam di Posko kesehatan. Pastikan semua persiapan sudah ok 2 hari sebelum hari pembukaan.

Lokasi pelaksanaan MTQ Kabupaten Solok ke-39

Masjid Agung Darussalam Islamic Center untuk pelaksanaan lomba tilawah tingkat kanak-kanak/TK dan tingkat remaja. Masjid Raya Koto Baru untuk pelaksanaan lomba tilawah tingkat anak-anak dan tingkat dewasa.

Masjid Al Ikhwan Bukit Kili untuk pelaksanaan Tartil dasar dan menengah umum. Masjid Al Muhajirin Perumnas Batu Kubung untuk pelaksanaan lomba tahfiz 1 juz, 5 juz dan tilawah.

Masjid Raya Selayo untuk pelaksanaan lomba tahfiz 1 juz, 5 juz dan 10 juz (Non tilawah). Masjid Ihsan Kajai untuk pelaksanaan lomba tafsir Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

SD Negeri 22 Koto Baru untuk pelaksanaan lomba khat atau kaligrafi. Aulia Masjid Darussalam Islamic Center untuk pelaksanaan lomba fahmil qur’an.

Aula Hubbul Wathan Kemenag Koto Baru untuk pelaksanaan lomba syarhil dan khotbah jumat. Medan Bapaneh atau depan lobi eks kantor Bupati Solok untuk pelaksanaan lomba bintang kasidah, dan MTs Muhammadiyah Bukit Kili untuk pelaksanaan lomba kitab standar dan tafsir Bahasa Arab. (NI)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum