Menu

Mode Gelap

News · 24 Apr 2026 WIB ·

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah


 DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah Perbesar

7.topone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Jumat (24/4/2026), di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok.

Rapat yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, didampingi Wakil Ketua, Armen Plani dan Mukhlis. Sejumlah unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya turut hadir mengikuti jalannya sidang.

Dalam sambutannya, Ivoni Munir menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilakukan setiap tahun. Hal ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD,” jelas Ivoni Munir.

Ivoni Munir juga memaparkan bahwa proses pembahasan LKPJ Tahun 2025 telah dilakukan secara intensif oleh DPRD melalui komisi-komisi sejak 20 hingga 23 April 2026, setelah sebelumnya diawali dengan penyampaian nota pengantar oleh Bupati Solok.

Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan oleh juru bicara DPRD, Drh. Basrizal dari Fraksi PKS. Dalam laporannya, Basrizal menguraikan secara komprehensif mulai dari sistematika penyusunan laporan hingga rekomendasi yang ditujukan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPRD tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujarnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. M. Al Fajri, membacakan Surat Keputusan DPRD terkait hasil pembahasan LKPJ Tahun 2025. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah yang diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Zaitul Ikhlas, mewakili Bupati Solok.

Dalam sambutannya, Zaitul Ikhlas menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas LKPJ secara maraton, teliti, dan penuh tanggung jawab. Ia menilai, rekomendasi yang disampaikan menjadi wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Masukan dan rekomendasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan perencanaan, penganggaran, serta peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara umum kinerja pembangunan Kabupaten Solok sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hal tersebut tercermin dari sejumlah indikator makro, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 3,91 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,26, tingkat kemiskinan 6,52 persen, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,91 persen.

“Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat, meskipun tantangan ke depan tetap harus dihadapi secara bersama,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Solok, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius sebagai dasar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum