Menu

Mode Gelap

Parlemen · 25 Aug 2022 WIB ·

DPRD Bersama Pemko Solok Persentasikan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022


 DPRD Bersama Pemko Solok Persentasikan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022 Perbesar

SOLOK KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Kota Solok, Persentasikan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di Gedung DPRD Kota Solok, Rabu Malam (24/8/2022).

Persentasi KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma dan dihadiri oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan para anggota DPRD Kota Solok.

Pada kesempatan itu, Walikota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, perumusan penyusunan perubahan APBD harus didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan APBD untuk dilakukan pembahasan dan sepakati bersama nantinya.

“KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022 disusun untuk mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Zul Elfian Umar.

Lebih lanjut Walikota Solok menyampaikan, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat ketentuan terkait perubahan KUA dan Perubahan PPAS, dimana perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat terjadinya berupa pelampauan, atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Dijelaskan Walikota Solok, dalam rancangan perubahan PPAS disertai program, kegiatan dan sub kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan APBD, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan.

“Capaian sasaran kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD, apabila asumsi KUA tidak tercapai dan capaian sasaran kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang harus ditingkatkan dalam perubahan APBD apabila melampaui asumsi KUA,” sebut nya.

Disampaikannya, sebagaimana diketahui dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun 2022 selama semester pertama, telah terjadi perubahan beberapa asumsi dasar dari awal penyusunan, baik yang dalam hal kebijakan, proyeksi pendapatan maupun alokasi belanja dan pembiayaan daerah.

Sampai dengan bulan juni 2022 telah dilakukan 3 kali perubahan Peraturan Walikota (Perwako) tentang Penjabaran APBD Tahun 2022, untuk menyesuaikan program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan perangkat daerah. Dengan adanya perubahan asumsi tersebut, maka perlu dilakukan perubahan terhadap APBD TA 2022, melalui perubahan KUA dan PPAS tahun 2022.

Walikota Solok berharap, semoga pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 dapat berjalan lancar, sesuai dengan rencana dan mudah-mudahan hasil pembahasan nantinya dapat disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan harapan semoga penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2022 dapat segera diselesaikan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News