Menu

Mode Gelap

News · 30 Nov 2024 WIB ·

Disperindag Koperasi dan UMKM Kota Solok Beri Pelatihan Pengolahan Makanan pada Masyarakat


 Disperindag Koperasi dan UMKM Kota Solok Beri Pelatihan Pengolahan Makanan pada Masyarakat Perbesar

7.topone.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, Industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Solok memberikan pelatihan keterampilan pengolahan makanan bagi masyarakat, untuk memotivasi ibu-ibu menghasilkan karya yang jika ditekuni akan menambah penghasilan keluarga.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi IKM, Dinas Perdagangan, Koperasi, Industri dan dan UMKM Kota Solok, Dody Amril, Sabtu (30/11/2024), mengatakan tujuan pelatihan tersebut untuk menumbuhkan wirausaha baru.

“Selain itu, juga bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan serta dapat memotivasi ibu-ibu menghasilkan karya yang bila ditekuni akan menambah penghasilan keluarga,” ungkap Dody Amril.

Dijelaskannya, pelatihan dilakukan selama tiga hari yang diikuti oleh para pelaku UMKM Kota Solok sebanyak 25 orang, yang datanya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Solok.

Walikota Solok Zul Elfian Umar mengatakan, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Solok dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Pemko Solok terus berkomitmen untuk menciptakan berbagai program yang dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi dan keterampilan di berbagai bidang, salah satunya di bidang pengolahan makanan.

“Pelatihan ini adalah langkah nyata dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga, khususnya dalam menciptakan peluang usaha berbasis olahan makanan yang berkualitas,” kata Zul Elfian Umar.

Di zaman yang serba modern ini, imbuhnya, kreativitas dalam bidang kuliner memiliki peluang yang sangat besar. Makanan bukan hanya sebagai kebutuhan pokok, tetapi juga bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan.

“Banyak contoh di sekitar kita, dari usaha rumahan hingga bisnis kuliner yang sukses, yang diawali dari keterampilan dan kreativitas dalam mengolah bahan makanan,” paparnya.

Walikota Solok berharap pelatihan ini dapat memberikan keterampilan baru, dan inovasi dalam mengolah bahan makanan yang tidak hanya lezat, tetapi juga bergizi dan bernilai jual tinggi.

“Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya akan mendapatkan ilmu tentang teknik pengolahan makanan, tetapi juga akan belajar tentang pentingnya kebersihan, manajemen usaha, serta strategi pemasaran yang efektif. Semua itu penting agar produk olahan makanan yang dihasilkan dapat diterima oleh masyarakat luas, dan berpotensi menjadi usaha yang berkembang,” terangnya.

Disampaikannya, saya juga ingin mengingatkan bahwa selain keterampilan teknis, kesadaran akan keberagaman kuliner lokal dan penggunaan bahan-bahan baku yang sehat dan ramah lingkungan sangat penting untuk kita terapkan.

“Dengan mengolah makanan lokal yang khas, tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga turut serta dalam memajukan sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Saya berharap semua peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah kita tercinta,” pungkasnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum