Menu

Mode Gelap

News · 29 Nov 2024 WIB ·

Dinkes Kota Solok Gelar Rakor Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat


 Dinkes Kota Solok Gelar Rakor Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Perbesar

7.topone.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) tingkat Kota Solok 2024. Rakor tersebut dilakukan di Aula dr. Umar Ismail Rivai (Aula Dinas Kesehatan Kota Solok), Jumat (29/11/2024).

Kepala Dinkes Kota Solok, Elvi Rosanti menyampaikan Rakor tersebut bertujuan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) atau Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa tingkat Kota Solok, dan juga sebagai forum atau wadah aspirasi instansi peduli kesehatan jiwa yang diberikan legalitas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) berupa Surat Keputusan (SK) Walikota Solok.

“Melalui tim ini juga bisa memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat, karena penanganan ganguan jiwa ini sangat memerlukan dukungan dari pihak keluarga dan masyarakat untuk menerima Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini ketika kembali kelingkungannya, dan memberikan kesempatan untuk berdaya guna sesuai kemampuannya,” kata Elvi Rosanti.

Dijelaskannya, Rakor itu diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari Dinkes Kota Solok, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Jiwa Puskesmas se-Kota Solok, Lintas Sektor dan Lintas Program di Kota Solok, serta OPD terkait.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemko Solok, Hiddayaturrahmi mengatakan bahwa kesehatan jiwa saat ini menjadi isu yang penting, karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat di wilayah kita dari berbagai kalangan usia yg mengalami gangguan jiwa.

“Sehingga diharapkan penanganan permasalahan gangguan jiwa ini tidak lagi terfokus hanya pada upaya kuratif saja, tetapi yang perlu ditingkatkan lagi adalah upaya promotif, preventif dan rehabilitatif,” sebut Hiddayaturrahmi.

Diterangkannya, penanganan masalah gangguan jiwa ini tidak bisa hanya di tangani oleh Dinkes saja, namun perlu ditingkatkan lagi koordinasi dan kolaborasi yang sudah dilaksanakan dengan stakeholder terkait, untuk melakukan penanganannya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum