Menu

Mode Gelap

News · 24 Dec 2024 WIB ·

Bersama PLN, Wabup Solok Gerak Cepat Akomodir Aspirasi Masyarakat Terkait Kebutuhan Listrik


 Bersama PLN, Wabup Solok Gerak Cepat Akomodir Aspirasi Masyarakat Terkait Kebutuhan Listrik Perbesar

7.topone.id – Gerak cepat dalam mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Solok yang masih belum mendapatkan penerangan di beberapa daerah pinggiran, Wakil Bupati (Wabup) Solok Jon Firman Pandu, SH menerima kunjungan Kepala Cabang Pembangkit Listrik Negara (PLN) Kantor Wilayah Solok, Selasa (24/12/2024). Selain itu, pertemuan tersebut guna mempercepat eksekusi pendirian tiang baru untuk seluruh wilayah di Kabupaten Solok.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Menejer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok, Abdul Aziz dan jajaran, Asisten II Setda Kabupaten Solok Koordinator Pembangunan Deni Prihatni, Staf Ahli Eva Nasri, Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Joni.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN menjanjikan akan mempercepat pemasangan tiang baru bagi masyarakat.

Wakil Bupati mengapresiasi, pihak PLN yang langsung menindaklanjuti proposal permintaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, yang difasilitasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andre Rosiade.

“Apresiasi besar untuk PLN Solok yang langsung gerak cepat mendukung program usulan ini. Kita berharap aspirasi dari masyarakat ini dapat kita wujudkan bersama-sama. Kita di pemerintahan akan mempercepat seluruh proses administrasi, dan menghimpun seluruh data dari nagari-nagari,” papar Jon Firman Pandu.

Dijelaskannya, kebutuhan tiang listrik saat ini untuk Kabupaten Solok masih tinggi. Beberapa Nagari masih menggunakan listrik dari swadaya masyarakat, bahkan masih ada yang melakukan penyambungan dari rumah sejauh ratusan meter.

“Alhamdulillah, hal ini langsung dieksekusi. Kami di pemerintahan juga siap mempercepat proses adminstrasi. Kita berharap proses ini bisa tuntas dalam 1 tahun anggaran,” sebutnya.

Sementara itu Manejer Wilayah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok, Abdul Aziz mengungkapkan kesiapan seluruh Kepala Unit UP3 untuk melaksanakan program tersebut. Dikatakannya, pihaknya akan segera mengeksekusi kegiatan ini jika seluruh proses administrasi telah selesai.

“Kita akan eksekusi di pertengahan Januari 2025 ini, insyaallah minggu kedua sudah bisa kita mulai,” ucap Abdul Aziz.

Disebutkannya, pihaknya akan memfasilitasi seluruh permintaan yang masuk dari pemerintah.

“Berapa jumlah, dan dimana lokasinya akan kita laksanakan, karena permintaan ini tidak ada batas kuotanya,” pungkasnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum