Menu

Mode Gelap

News · 27 Dec 2023 WIB ·

Bawaslu Kota Solok Gelar Kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol Pemilu Tahun 2024


 Bawaslu Kota Solok Gelar Kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol Pemilu Tahun 2024 Perbesar

SOLOK KOTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar Kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang digelar di Premier Hotel Kota Solok, Rabu (27/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok Eka Rianto, M.Pd, perwakilan Parpol, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Narasumber Eri Efendi beserta undangan lainnya.

Sebelumnya, dalam sambutan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok Eka Rianto, M.Pd, mengucapkan permintaan maaf atas ketidakhadiran Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd beserta pimpinan lainnya, dikarenakan ada agenda ke luar daerah dan ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

“Terima kasih juga kepada seluruh pengurus dan anggota Parpol atas kehadirannya dan berkontribusi dalam pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, Bawaslu Kota Solok juga tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal jika tidak dibantu oleh kawan-kawan Panwascam,” sebut Eka Rianto.

Disampaikannya, meskipun di Kota Solok tidak seluruhnya Parpol yang mendaftarkan Caleg-nya sebagai peserta Pemilu tahun 2024, namun kita wajib mengundang seluruh Parpol.

“Kegiatan ini adalah kegiatan terakhir Bawaslu Kota Solok pada tahun 2023, dan kegiatan tahapan Pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Mudah-mudahan kita tetap bisa bersama pada tahun 2024 tersebut,” ucapnya.

Dijelaskannya, saksi peserta Pemilu adalah salah satu kunci sukses dalam penyelenggaraan Pemilu. Untuk itu, secara lembaga kita berharap kepada kawan-kawan Parpol bisa mencari, merekrut saksi yang memiliki integritas tinggi.

“Pendidikan merekrut saksi hendaklah juga menjadi perhatian bagi kawan-kawan Parpol dalam pemilihan saksi, karena secara prinsip saksi itu bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu. Kita meyakini, dengan jumlah TPS 236 di Kota Solok ini, ditambah 2 TPS khusus di Lapas, tentunya Parpol akan mengirim dan menugaskan saksi dari partainya,” paparnya.

Untuk itu, imbuhnya, Parpol diharapkan membantu memberikan pemahaman kepada kawan-kawan saksi Parpol tersebut. Karena pemahaman kepada saksi itu dirasa sangat penting, makanya Bawaslu Kota Solok menggelar pelatihan ini.

“Kita berharap pelatihan-pelatihan saksi Parpol dalam ‘scop’ yang lebih luas, namun karena keterbatasan anggaran Bawaslu hanya berkemampuan untuk sekitar 110 saksi Parpol. Sedangkan jumlah saksi tentunya sama dengan jumlah TPS yaitu sebanyak 236 TPS, dari 18 Parpol,” terangnya.

Dikatakannya, mudah-mudahan sisanya, untuk pelatihan saksi Parpol di tahun 2024 jika diberi kesempatan kita laksanakan. Kita juga berharap pada Parpol untuk melakukan pergiliran terhadap pelatihan saksi ini.

“Saksi Parpol yang telah mengikuti pelatihan hari ini, untuk periode selanjutnya diharapkan juga memberikan kesempatan kepada saksi-saksi lainnya untuk mendapatkan pembekalan saksi,” harapnya.

Eka Rianto berharap, agar kolaborasi pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2924 menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Menurutnya, Bawaslu Kota Solok, ataupun seluruh Indonesia pada umumnya memprioritaskan untuk melakukan pencegahan.

“Disini saya juga mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan Parpol, sekaligus menyampaikan bahwa dalam berkampanye, dan dalam kepengurusan STTP ini sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan. Dimana kepengurusan STTP, berkampanye itu sudah tertib dan kawan-kawan Bawaslu Kota Solok pun dalam melakukan pengawasan sudah dirasa maksimal,” tuturnya.

Bawaslu juga berharap kepada Parpol, lanjutnya, untuk menyampaikan kepada para Caleg-nya dimana anggota Bawaslu atau Panwascam hadir disaat Caleg berkampanye itu tidak dijadikan sebuah kerisihan, karena kehadiran kami adalah untuk menjaga Caleg agar tidak mendapatkan persoalan yang baru.

“Ketika kampanye itu sudah berjalan dan diawasi dengan baik, tentunya kerja-kerja saksi ini sulit lagi dan saksi akan fokus pada pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara dan Pemilu 2024 tentunya juga akan berjalan lancar,” harapnya lagi.

Ia juga menyebutkan agar para saksi Parpol juga bisa melakukan pengawasan hingga ke daftar pemilih, agar jangan sampai terjadi pemilihan ulang.

“Jika belajar kita ke Pemilu 2019, dimana di Kota Solok terjadi PSU dikarenakan ada masyarakat yang melakukan hak pilihnya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Solok Tomi Farto, S.Pd.I, M.Pd, usai memberikan arahan dalam kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol pada Pemilu Tahun 2024 tersebut, kepada awak media mengatakan bahwa telah menyampaikan terkait tahapan dan pemungutan suara berdasarkan PKPU 25 Tahun 2023, yang baru saja dikeluarkan oleh KPU RI.

“Itu ada 4 tahapan, dimana yang pertama persiapan tahapan persiapan pemungutan suara, kedua tahapan pelaksanaan pemungutan suara, ketiga tahapan persiapan penghitungan suara dan yang keempat tahapan penghitungan suara,” terangnya.

Menurutnya, hal itu tentu akan dilaksanakan di masing-masing KPPS nantinya, dan itu harus diketahui oleh saksi-saksi dari Parpol dan Pengawas TPS.

Tomi Farto berharap, para saksi peserta pelatihan ini lebih tahu apa tugas dan fungsi dari mereka, apa yang menjadi kewajibannya dan apa yang menjadi tanggungjawabnya, apa hak mereka dan apa yang mesti mereka lakukan sehingga saksi itu adalah bagian dari kelompok yang ikut menyukseskan Pemilu tersebut. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekolah Serba Terbatas di Parambahan, Iskan Nofis Tersentuh dan Janji Perjuangkan di DPRD

12 May 2026 - 20:35 WIB

Di Tengah Tudingan, Fokus Bupati Solok Tetap pada Kepentingan Rakyat

8 May 2026 - 08:16 WIB

Ketua DPRD Solok Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat untuk Medison dan Fathanaini

7 May 2026 - 20:53 WIB

MAN 1 Solok dan Ponpes Al Madinah Juara Law Debate Competition 2026

7 May 2026 - 15:46 WIB

Keluarga Apresiasi Penanganan Cepat Protokoler Wagub Sumbar Pascakecelakaan Remaja di Talang

6 May 2026 - 19:14 WIB

Gen Z Diajak Melek Hukum, LAW Debate Competition 2026 Resmi Digelar di UMMY Solok

5 May 2026 - 11:00 WIB

Trending di Hukum