Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintah · 16 Aug 2022 WIB ·

Bagi Hasil, Kota Solok Terima Uang Rp3 Miliar Lebih dari Pemprov Sumbar


 Bagi Hasil, Kota Solok Terima Uang Rp3 Miliar Lebih dari Pemprov Sumbar Perbesar

PADANG – Kota Solok menerima Penyaluran Dana Bagi Hasil Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Triwulan II Tahun 2022 sebesar Rp3.899.983.669, yang diserahkan langsung kepada Walikota Solok Zul Elfian Umar oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah, di The ZHM Premiere Kota Padang, Jumat (12/08/2022).

Penyerahan Penyaluran Dana Bagi Hasil Dari Pemprov Sumbar, Triwulan II Tahun 2022 sebesar Rp3.899.983.669 tersebut, dilansungkan disela menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pada Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 ini mengangkat tema, ”Penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah sesuai Undang-Undang HKPD, dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Pendapatan dan Percepatan Realisasi APBD“. Rakornas tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Perwakilan 34 Provinsi se Indonesia, serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Solok Zul Elfian Umar menyebutkan bahwa Rakornas itu merupakan kegiatan rutin yang dikemas satu kali dalam satu atau tahun. Pada kesempatan kali ini, juga sebagai implentasi dari Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 yang baru saja ditetapkan.

“Dalam UU tersebut mengatur tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta memberikan Pembinaan Pengelolaan Pendapatan Daerah terhadap perkembangan faktual,” kata Zul Elfian Umar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah berharap agar Rakornas ini berdampak besar pada peningkatan perekonomian masyarakat, serta terhadap peningkatan kinerja ASN dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah. (NI)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Kota Solok Sebut Belum Terima Surat Cuti Anggota DPRD Berkampanye di Tahapan Pilkada 2024

9 October 2024 - 22:14 WIB

Gelar Konferensi Pers, KPU Sampaikan Tahapan Pilkada Kota Solok 2024

9 October 2024 - 21:22 WIB

Tingkatkan Ketaatan dan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Padang Gelar Razia Gabungan

8 October 2024 - 22:39 WIB

Calon Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra Mangkir dari Panggilan Bawaslu

7 October 2024 - 14:57 WIB

Calon Walikota Ramadhani Kirana Putra dan Oknum ASN Pemko Dilaporkan Tim Hukum NC-LM ke Bawaslu Kota Solok

4 October 2024 - 15:18 WIB

Pemkab Solok Jumpa Pers Pasca Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Bukik Akok

30 September 2024 - 19:44 WIB

Trending di News