7.topone.id – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi-lokasi strategis sering kali menjadi sumber gangguan terhadap kelancaran Lalu Lintas (Lalin), kenyamanan pejalan kaki, dan kebersihan lingkungan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (DPKUKM) Kota Solok, bersama instansi terkait terus melakukan pembinaan melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Langkah ini bertujuan agar PKL memahami pentingnya menjaga ketertiban umum, dengan tidak berjualan di trotoar dan pinggir jalan.
Kepala DPKUKM Kota Solok, Zulferi bersama Kabid Perdagangan Hasrul Hendri dan Analis Perdagangan Ahli Muda Elfitra Yentri, mengadakan pertemuan dengan 30 PKL di kawasan Simpang Surya, hingga Pandan Ujung.
Kegiatan yang berlangsung, Selasa (03/12/2024), di Aula Umar Riva’i tersebut juga dihadiri oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Solok, Fera Zuana.
Dalam pertemuan ini, Zulferi menekankan pentingnya penataan lokasi berjualan yang mempertimbangkan kepentingan umum, aspek sosial, estetika, kebersihan, dan keamanan lingkungan.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Solok berkomitmen untuk menyediakan lokasi alternatif yang layak, sekaligus menegaskan batasan-batasan berjualan guna mencegah gangguan Lalin dan menjaga kebersihan kota.
“PKL memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama bagi keluarga mereka. Namun, kita harus bekerja sama untuk memastikan aktivitas berjualan tidak mengorbankan ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” sebut Zulferi.
Ia juga mengingatkan para PKL untuk memahami aturan yang berlaku, termasuk larangan mengambil terlalu banyak ruang di badan jalan. Pemda Kota Solok berupaya menciptakan solusi terbaik bagi para PKL, sambil menghindari konflik antara pedagang dan otoritas setempat.
“Kami ingin Kota Solok, yang dikenal sebagai Serambi Madinah, menjadi contoh harmonisasi antara masyarakat dan pemerintah. Berdagang adalah sunnah Rasul, namun kita juga perlu menjaga ketertiban agar kota ini tetap nyaman untuk semua,” harapnya. (Rd)