Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Dec 2024 WIB ·

Pemda Dorong Penataan PKL Demi Ketertiban dan Kebersihan Kota Solok


 Pemda Dorong Penataan PKL Demi Ketertiban dan Kebersihan Kota Solok Perbesar

7.topone.id – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi-lokasi strategis sering kali menjadi sumber gangguan terhadap kelancaran Lalu Lintas (Lalin), kenyamanan pejalan kaki, dan kebersihan lingkungan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (DPKUKM) Kota Solok, bersama instansi terkait terus melakukan pembinaan melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Langkah ini bertujuan agar PKL memahami pentingnya menjaga ketertiban umum, dengan tidak berjualan di trotoar dan pinggir jalan.

Kepala DPKUKM Kota Solok, Zulferi bersama Kabid Perdagangan Hasrul Hendri dan Analis Perdagangan Ahli Muda Elfitra Yentri, mengadakan pertemuan dengan 30 PKL di kawasan Simpang Surya, hingga Pandan Ujung.

Kegiatan yang berlangsung, Selasa (03/12/2024), di Aula Umar Riva’i tersebut juga dihadiri oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Solok, Fera Zuana.

Dalam pertemuan ini, Zulferi menekankan pentingnya penataan lokasi berjualan yang mempertimbangkan kepentingan umum, aspek sosial, estetika, kebersihan, dan keamanan lingkungan.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Solok berkomitmen untuk menyediakan lokasi alternatif yang layak, sekaligus menegaskan batasan-batasan berjualan guna mencegah gangguan Lalin dan menjaga kebersihan kota.

“PKL memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama bagi keluarga mereka. Namun, kita harus bekerja sama untuk memastikan aktivitas berjualan tidak mengorbankan ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” sebut Zulferi.

Ia juga mengingatkan para PKL untuk memahami aturan yang berlaku, termasuk larangan mengambil terlalu banyak ruang di badan jalan. Pemda Kota Solok berupaya menciptakan solusi terbaik bagi para PKL, sambil menghindari konflik antara pedagang dan otoritas setempat.

“Kami ingin Kota Solok, yang dikenal sebagai Serambi Madinah, menjadi contoh harmonisasi antara masyarakat dan pemerintah. Berdagang adalah sunnah Rasul, namun kita juga perlu menjaga ketertiban agar kota ini tetap nyaman untuk semua,” harapnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum