Foto Ilustrasi
Oleh: Syafridoerahman
Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, khususnya di wilayah pedesaan, kehadiran Koperasi Merah Putih telah menjadi secercah harapan. Ia tidak hanya hadir sebagai solusi ekonomi alternatif, tetapi juga sebagai simbol kebangkitan desa melalui semangat gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat.
Namun, di balik semangat luhur itu, ada ironi yang tak boleh diabaikan karena praktik nepotisme yang terbungkus rapi dalam proses rekrutmen pengurus.
Di banyak kasus, struktur kepengurusan dipenuhi oleh mereka yang memiliki hubungan keluarga, bahkan ada indikasi pembiaran sistematis terhadap praktik semacam ini. Akibatnya, muncul budaya saling tutup mata saat terjadi penyalahgunaan wewenang atau tindakan koruptif.
Masalahnya bukan semata soal siapa yang duduk sebagai pengurus, melainkan mengapa dan bagaimana mereka bisa menduduki posisi tersebut. Ketika hubungan kekeluargaan menjadi tiket masuk ke struktur koperasi, maka hilanglah prinsip meritokrasi, dan berganti dengan loyalitas sempit yang berbahaya bagi integritas lembaga.
Padahal, dari awal Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat desa. Dengan unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, cold storage, hingga distribusi logistik, koperasi ini punya potensi besar mentransformasi wajah ekonomi desa.
Tapi semua itu bisa buyar jika struktur pengurusnya tidak memiliki semangat pengabdian, integritas moral, dan kesadaran akan tanggung jawab sosial.
Lebih jauh, aturan sudah jelas menyatakan larangan adanya konflik kepentingan, termasuk hubungan keluarga antar pengurus dan pengawas, serta keterlibatan langsung unsur pimpinan desa.
Ini bukan tanpa alasan. Netralitas dan kemandirian koperasi adalah fondasi utama yang harus dijaga agar tidak tergelincir menjadi alat kekuasaan atau kepentingan kelompok.
Komposisi pengurus yang proporsional, termasuk adanya keterwakilan perempuan, dirancang agar pengambilan keputusan bisa inklusif dan berperspektif luas. Sayangnya, ketika proses seleksi dijalankan tanpa pengawasan ketat dan akuntabilitas, struktur ideal itu hanya menjadi formalitas di atas kertas.
Koperasi Merah Putih adalah peluang besar. Tapi peluang hanya akan menjadi kenyataan jika dijalankan oleh orang-orang yang layak dan bersih. Sudah saatnya masyarakat desa menyadari bahwa pengurus koperasi bukan sekadar posisi prestise, tetapi amanah besar yang menentukan arah masa depan ekonomi komunitas mereka.
Desa tak boleh lagi jadi objek pembangunan. Melalui koperasi, desa bisa dan harus menjadi subjek utama pembangunan. Tapi itu hanya mungkin jika nilai-nilai kebangsaan seperti integritas, keadilan, dan gotong royong sungguh dihidupi dan dimulai dari siapa yang kita percaya untuk memimpin koperasi.











