Menu

Mode Gelap

News · 17 May 2025 WIB ·

Koperasi Merah Putih Harapan Ekonomi Desa yang Terancam oleh Nepotisme


 Koperasi Merah Putih Harapan Ekonomi Desa yang Terancam oleh Nepotisme Perbesar

Foto Ilustrasi 

Oleh: Syafridoerahman

Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, khususnya di wilayah pedesaan, kehadiran Koperasi Merah Putih telah menjadi secercah harapan. Ia tidak hanya hadir sebagai solusi ekonomi alternatif, tetapi juga sebagai simbol kebangkitan desa melalui semangat gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Namun, di balik semangat luhur itu, ada ironi yang tak boleh diabaikan karena praktik nepotisme yang terbungkus rapi dalam proses rekrutmen pengurus.

Di banyak kasus, struktur kepengurusan dipenuhi oleh mereka yang memiliki hubungan keluarga, bahkan ada indikasi pembiaran sistematis terhadap praktik semacam ini. Akibatnya, muncul budaya saling tutup mata saat terjadi penyalahgunaan wewenang atau tindakan koruptif.

Masalahnya bukan semata soal siapa yang duduk sebagai pengurus, melainkan mengapa dan bagaimana mereka bisa menduduki posisi tersebut. Ketika hubungan kekeluargaan menjadi tiket masuk ke struktur koperasi, maka hilanglah prinsip meritokrasi, dan berganti dengan loyalitas sempit yang berbahaya bagi integritas lembaga.

Padahal, dari awal Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat desa. Dengan unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, cold storage, hingga distribusi logistik, koperasi ini punya potensi besar mentransformasi wajah ekonomi desa.

Tapi semua itu bisa buyar jika struktur pengurusnya tidak memiliki semangat pengabdian, integritas moral, dan kesadaran akan tanggung jawab sosial.

Lebih jauh, aturan sudah jelas menyatakan larangan adanya konflik kepentingan, termasuk hubungan keluarga antar pengurus dan pengawas, serta keterlibatan langsung unsur pimpinan desa.

Ini bukan tanpa alasan. Netralitas dan kemandirian koperasi adalah fondasi utama yang harus dijaga agar tidak tergelincir menjadi alat kekuasaan atau kepentingan kelompok.

Komposisi pengurus yang proporsional, termasuk adanya keterwakilan perempuan, dirancang agar pengambilan keputusan bisa inklusif dan berperspektif luas. Sayangnya, ketika proses seleksi dijalankan tanpa pengawasan ketat dan akuntabilitas, struktur ideal itu hanya menjadi formalitas di atas kertas.

Koperasi Merah Putih adalah peluang besar. Tapi peluang hanya akan menjadi kenyataan jika dijalankan oleh orang-orang yang layak dan bersih. Sudah saatnya masyarakat desa menyadari bahwa pengurus koperasi bukan sekadar posisi prestise, tetapi amanah besar yang menentukan arah masa depan ekonomi komunitas mereka.

Desa tak boleh lagi jadi objek pembangunan. Melalui koperasi, desa bisa dan harus menjadi subjek utama pembangunan. Tapi itu hanya mungkin jika nilai-nilai kebangsaan seperti integritas, keadilan, dan gotong royong sungguh dihidupi dan dimulai dari siapa yang kita percaya untuk memimpin koperasi.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekolah Serba Terbatas di Parambahan, Iskan Nofis Tersentuh dan Janji Perjuangkan di DPRD

12 May 2026 - 20:35 WIB

Di Tengah Tudingan, Fokus Bupati Solok Tetap pada Kepentingan Rakyat

8 May 2026 - 08:16 WIB

Ketua DPRD Solok Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat untuk Medison dan Fathanaini

7 May 2026 - 20:53 WIB

MAN 1 Solok dan Ponpes Al Madinah Juara Law Debate Competition 2026

7 May 2026 - 15:46 WIB

Keluarga Apresiasi Penanganan Cepat Protokoler Wagub Sumbar Pascakecelakaan Remaja di Talang

6 May 2026 - 19:14 WIB

Gen Z Diajak Melek Hukum, LAW Debate Competition 2026 Resmi Digelar di UMMY Solok

5 May 2026 - 11:00 WIB

Trending di Hukum