Menu

Mode Gelap

News · 8 Apr 2026 WIB ·

Ketika Niat Baik Dipersoalkan, Hibah Gaji Bupati Solok Jadi Polemik


 Ketika Niat Baik Dipersoalkan, Hibah Gaji Bupati Solok Jadi Polemik Perbesar

Oleh: Syafridoerahman

7.topone.id – Di tengah dinamika politik dan derasnya arus informasi digital, sebuah tindakan sederhana namun penuh makna justru bisa berubah menjadi polemik. Apa yang dilakukan oleh semestinya menjadi teladan, bukan bahan kontroversi.

Bupati Solok, Dr. HC. Jon Firman Pandu, SH, memilih untuk menghibahkan gajinya selama masa jabatan kepada Masjid Al Munawarah Talang, Kecamatan Gunung Talang. Jika dihitung, dengan gaji sekitar Rp5 juta per bulan, total yang disalurkan hingga akhir masa jabatan mencapai lebih dari Rp240 juta. Sebuah angka yang tidak kecil, terlebih jika dilihat dari niat dan konsistensinya.

Langkah ini tentu bukan tanpa alasan. Masjid Al Munawarah bukan sekadar tempat ibadah biasa. Ia merupakan Masjid Agung pertama Kabupaten Solok yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan diresmikan pada tahun 1983 oleh Gubernur Sumatera Barat saat itu Bapak Azwar Anas. Dengan status historis dan simbolis tersebut, wajar jika perhatian khusus diberikan oleh kepala daerah.

Namun, di tengah niat baik tersebut, muncul suara-suara sumbang. Ada yang mempersoalkan, ada pula yang mencoba mengaitkan dengan kepentingan politik. Bahkan, isu kecemburuan sosial antar pengurus masjid pun ikut mencuat. Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam ruang publik, tidak semua kebaikan diterima dengan sudut pandang yang jernih.

Padahal, jika dilihat secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui berbagai program seperti Tim Safari Ramadan (TSR) setiap tahunnya telah menyalurkan bantuan ke banyak masjid di berbagai wilayah. Artinya, perhatian terhadap rumah ibadah tidak hanya terpusat di satu titik.

Di sinilah pentingnya kedewasaan masyarakat dalam menyikapi informasi. Era digital menuntut setiap individu untuk lebih selektif, tidak mudah terprovokasi, dan mampu membedakan antara fakta, opini, serta narasi yang sarat kepentingan.

Apa yang dilakukan oleh seorang kepala daerah dengan menyisihkan penghasilannya untuk kepentingan umat sejatinya adalah bentuk pengabdian yang patut diapresiasi. Terlepas dari latar belakang politik, tindakan tersebut mengandung nilai moral dan sosial yang tinggi.

Sudah seharusnya kebaikan tidak dipelintir menjadi isu negatif. Sebab jika setiap niat baik selalu dicurigai dan dipolitisasi, maka bukan tidak mungkin ke depan akan semakin sedikit orang yang berani berbuat tulus di ruang publik.

Pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi penilai utama. Dan masyarakat yang cerdas tidak akan mudah digiring oleh isu, melainkan akan melihat substansi bahwa membantu rumah ibadah adalah perbuatan mulia, siapa pun yang melakukannya. ***

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum