Menu

Mode Gelap

News · 7 Sep 2023 WIB ·

Isu Terkait Dugaan Korupsi Walinagari Alahan Panjang dan Jajaran Memanas


 Isu Terkait Dugaan Korupsi Walinagari Alahan Panjang dan Jajaran Memanas Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Beredarnya informasi terkait pemanggilan Walinagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Zulkarnaini oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan tindakan korupsi di Pemerintahan Nagari Alahan Panjang, menjadi isu panas di tengah masyarakat Kabupaten Solok.

Selain itu, akibat Walinagari beserta jajarannya diduga kuat telah melakukan tindakan korupsi tersebut, inspetorat juga melakukan pemeriksaan dan memberi tenggat waktu untuk pengembalian terhadap dugaan kerugian negara itu, sesuai dengan aturan dan regulasi pada pemerintahan.

Kamis (07/09/2023), media ini mencoba mendatangi Kantor Walinagari Alahan Panjang, guna mendapatkan keterangan terhadap isu panas yang melanda daerah penghasil sayur mayur tersebut. Namun sangat disayangkan, media ini tidak mendapatkan apa yang diharapkan.

Di Kantor Walinagari Alahan Panjang, wartawan yang ditugaskan untuk meminta keterangan terkait dugaan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut, hanya disambut oleh Sekretaris Nagari (Sekna) yang juga tidak mau memberikan informasi sebelum dapat ijin dari walinagari.

Media saat mencoba menghubungi Walinagari Alahan Panjang, Zulkarnaini 

Sekna nagari setempat hanya bisa memberikan nomor handphone Walinagari Alahan Panjang Zulkarnaini, dan meminta wartawan untuk menghubungi walinagari langsung, karena menurutnya ia tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan ataupun data-data yang dibutuhkan oleh pihak media.

Selanjutnya wartawan mencoba menghubungi Walinagari Alahan Panjang Zulkarnaini melalui via WhatsApp handphone pribadinya. Al hasil, wartawan media ini juga tidak mendapatkan keterangan terkait dugaan Tipikor oleh Walinagari Alahan Panjang beserta jajaran, karena dirinya tidak menjawab “Chatting ataupun Calling” dari wartawan.

Sebelumnya, media ini juga mendatangi Kepala Cabang (Kacab) Kejari yang berada di Nagari Alahan Panjang tersebut, namun Kacab juga tidak berada di tempat karena ada agenda sidang di Kota Padang.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan juga belum mendapatkan keterangan yang jelas, namun isu terkait dugaan korupsi pada Pemerintah Nagari Alahan Panjang tersebut masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Solok. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 523 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum