7.topone.id – Suasana Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok tampak berbeda pada Senin siang (30/3/2026). Di tengah nuansa hangat pasca Hari Raya Idul Fitri, para pemangku kepentingan daerah berkumpul dalam satu forum penting, yaitu Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt, didampingi Wakil Ketua Armen Plani, dan Mukhlis. Hadir pula Bupati Solok, Dr. HC. Jon Firman Pandu, SH, bersama jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, hingga para camat se-Kabupaten Solok. Sidang resmi dinyatakan terbuka untuk umum, menegaskan komitmen transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Mengawali rapat, Ketua DPRD Ivoni Munir menyampaikan ucapan Minal Aidin Wal Faidzin, menciptakan suasana yang akrab sekaligus khidmat. Nuansa silaturahmi Idul Fitri terasa kental, seolah menjadi pengingat bahwa evaluasi pembangunan juga harus berangkat dari semangat kebersamaan.

Momentum kemudian beralih saat Bupati Solok Jon Firman Pandu berdiri di podium untuk menyampaikan nota pengantar LKPJ. Ia tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga refleksi atas perjalanan pembangunan daerah sepanjang 2025.
Dalam paparannya, Bupati Solok menegaskan bahwa penyusunan LKPJ berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dokumen ini, katanya, menjadi cerminan akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dari sisi fiskal, kinerja keuangan daerah menunjukkan capaian yang cukup solid. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,27 triliun, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,23 triliun. Angka-angka ini tidak sekadar statistik, melainkan gambaran nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Tak hanya itu, sejumlah indikator makro pembangunan turut disampaikan. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok tercatat sebesar 3,02 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,26, tingkat kemiskinan berada di angka 6,52 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 4,91 persen. Angka harapan hidup masyarakat mencapai 72,82 tahun, sementara rata-rata lama sekolah menyentuh 13,66 tahun.
Menurut Bupati Solok, capaian tersebut menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, meski belum sepenuhnya ideal. Ia mengakui masih ada pekerjaan rumah besar, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, pelayanan publik, serta upaya pengentasan kemiskinan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan di berbagai sektor. Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, kritik, serta saran dari pimpinan dan anggota DPRD demi kemajuan Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu di hadapan sidang.
Sebagai simbol akuntabilitas, dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kemudian diserahkan secara resmi oleh Bupati kepada Ketua DPRD Ivoni Munir. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan lebih lanjut oleh legislatif, sebuah tahapan penting dalam siklus pemerintahan daerah.

Menjelang penutupan, pimpinan sidang membuka ruang bagi anggota DPRD untuk menyampaikan masukan awal. Dinamika diskusi yang muncul mencerminkan fungsi pengawasan DPRD yang aktif dan konstruktif. Pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui komisi-komisi dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah.
Menariknya, jadwal pembahasan yang semula direncanakan pada 31 Maret 2026 dimajukan menjadi hari yang sama, pukul 14.00 WIB, atas usulan anggota Bamus. Perubahan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mempercepat proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat Paripurna pun ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan pembahasan LKPJ berjalan lancar dan melahirkan rekomendasi yang tajam serta solutif. Harapannya, evaluasi ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar menjadi pijakan bagi arah pembangunan Kabupaten Solok ke depan—lebih inklusif, lebih transparan, dan lebih berdampak bagi masyarakat. (Rd)











