7.topone.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar sosialisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari di Aula Balitbang Kota Solok, Rabu (24/04/2024).
Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan melakukan pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan RPJPD beserta perubahannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan menghadirkan 4 orang narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas (Unand), yaitu Dr. Mahdi, Dr. Ardinis Arbain, Rahma Wirni, ST, M.Si, serta Dr. Eng. Firda Furqani, M.Sc.
KLHS adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, kebijakan, serta program.
Tata cara penyelenggaraan KLHS RPJPD/RPJMD meliputi persiapan dengan pembentukan tim pembuat dan pengumpulan data, kemudian pembuatan KLHS serta pelaksanaan KLHS RPJPD.
Menurut Kepala DLH Kota Solok, Edrizal, SH, MM acara ini merupakan hari kedua dalam penyusunan KLHS yang diselenggarakan bersama PSLH Unand. Kegiatan ini sebelumnya sudah dimulai sejak hari Selasa.
“Kami berharap agar setiap OPD mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena selesainya sosialisasi ini akan mendukung validasi RPJP yang saat ini disusun oleh Bappeda.” harap Edrizal.
Pada hari pertama, kegiatan melibatkan pemaparan dan pengisian blanko arah kebijakan mengenai evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), serta capaian TPB Kota Solok. Masing-masing anggota Pokja instansi terlibat dalam penyusunan arah kebijakan melalui diskusi dengan tim PSLH Unand.
Pada hari kedua, masing-masing anggota tim diminta untuk memaparkan hasil dari arah kebijakan yang telah dibuat. Penyusunan KLHS RPJPD bertujuan untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis dari TPB tercantum dalam RPJPD Kota Solok.
Narasumber, Ardinis mengharapkan keterlibatan seluruh OPD terkait dalam proses ini. “PSLH Unand hanya bertindak sebagai pembantu dan pendamping, karena semua ini akan menjadi cerminan wajah Kota Solok 20 tahun ke depan,” harapnya. (Rd)